TEMPO.CO, Jakarta - Di hadapan semua pimpinan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu tingkat provinsi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan dukungannya terhadap pemilihan kepala daerah secara langsung dengan sejumlah persyaratan.
SBY menjelaskan ini dilakukan untuk mendukung terjaminnya kedaulatan rakyat. Sehingga, rakyat dapat memilih calon tepat untuk memimpin masyarakatnya. (Baca: Refly Minta Uji Materi Perpu Pilkada Tunggu DPR)
"Rakyat tak akan memilih kucing dalam karung dalam pilkada langsung," kata SBY sebagaimana dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Selasa, 14 Oktober 2014. (Baca: Pengacara O.C. Kaligis Tetap Uji Materi UU Pilkada)
Dalam rapat evaluasi pemilu yang berlangsung di Istana itu, SBY menerangkan latar belakang dirinya mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Pilkada. Ekses dari pilkada langsung adalah adanya politik uang dan pengerahan birokrat. "KPU dan KPUD tentu memahami masalah ini," kata SBY.
SBY juga menyampaikan permohonan maaf jika ada luput dalam tutur kata dan tindak tanduk selama memimpin negara. "Jika ada yang baik silakan diambil," kata dia. "Dan jika ada yang buruk hal itu menjadi kenangan bagi saya." (Baca: UU Pilkada Batal, Giliran Perpu Pilkada Digugat)
MUHAMMAD MUHYIDDIN
Baca juga:
Rabu,Polisi Gelar Perkara Lamborghini Hotman Paris
Berkas Novel FPI Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan
Pergerakan IHSG Diperkirakan Tertahan
Sopir Bus Maut Harapan Jaya Melarikan Diri