TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jakarta Inspektur Jenderal Unggung Cahyono memaparkan strategi pengamanan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo dan Jusuf Kalla, pada 20 Oktober 2014. (Baca: Panglima TNI Jamin Kelancaran Pelantikan)
Menurut Unggung, kekuatan polisi akan dibagi atas empat bagian, yakni Ring I di dalam gedung parlemen, Ring II di halaman gedung parlemen, Ring III di pintu masuk gedung parlemen, dan Ring IV di pos pengamanan luar gedung. "Kami tidak mau mengambil risiko sehingga melakukan pengamanan ketat," katanya di kantornya, Selasa, 14 Oktober 2014.
Unggung menuturkan polisi diperintahkan mengambil tindakan tegas jika terjadi gangguan dalam keamanan acara tersebut. Hal ini, ujar dia, sesuai dengan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Anarkis. (Baca: Teka-teki Kehadiran Prabowo di Pelantikan Jokowi)
Meskipun begitu, Unggung mengatakan anggotanya tidak akan menggunakan senjata api. Hanya gas air mata dan penyembur air (water cannon) untuk menanggulangi kerusuhan. Namun, jika kondisi semakin memburuk, polisi akan menggunakan senjata api. "Itu berada dalam prioritas terakhir," ucapnya. (Baca: Pelantikan, Jokowi: Jangan ke Senayan, tapi ...)
HERMAWAN SETYANTO
Berita Terpopuler
Pendiri Facebook Temui Jokowi, VOA Islam Berang
Komentari FPI, Megawati Ditanya Balik |
3 Orang Ini Calon Kuat Jaksa Agung Kabinet Jokowi