TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Unggung Cahyono mengatakan belum menerima surat pemberitahuan mengenai acara syukuran pelantikan Jokowi yang digelar oleh relawan dan pendukungnya. (Baca: Pelantikan Jokowi, Polisi Sekat 12 Wilayah)
Unggung mengaku sudah mendengar informasi tersebut tapi belum menerima pemberitahuan resmi. "Kami harus mengantisipasi keamanannya," ujarnya di kantornya, Selasa, 14 Oktober 2014. (Baca: Jokowi Dilantik, Ada Pesta Rakyat di Monas)
Unggung menuturkan tidak akan melarang acara tersebut tapi tetap melaksanakan pengamanan ekstra. Langkah ini dilakukan pada seluruh rangkaian pelantikan Jokowi-Kalla pada 20 Oktober 2014. Kekuatan polisi akan dibagi atas empat ring di area gedung DPR.
Selain itu, polisi akan menyekat 12 wilayah. Penyekatan yang paling besar akan dilakukan di Monas, Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Gelora Bung Karno, dan Korps Lalu Lintas Polri.
Unggung mengatakan polisi diperintahkan mengambil tindakan tegas jika terjadi gangguan dalam keamanan acara tersebut. Hal ini, ujar dia, sesuai dengan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Anarkis. (Baca: Teka-teki Kehadiran Prabowo di Pelantikan Jokowi)
Meskipun begitu, Unggung mengatakan anggotanya tidak akan menggunakan senjata api. Hanya gas air mata dan penyembur air (water cannon) untuk menanggulangi kerusuhan. Namun, jika kondisi semakin memburuk, polisi akan menggunakan senjata api. "Itu berada dalam prioritas terakhir," ucapnya. (Baca: Pelantikan, Jokowi: Jangan ke Senayan, tapi ...).
HERMAWAN SUSANTO
Berita Terpopuler
Pendiri Facebook Temui Jokowi, VOA Islam Berang
Komentari FPI, Akun Megawati Ditanya Balik
3 Orang Ini Calon Kuat Jaksa Agung Kabinet Jokowi