TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta berencana merekrut tim pengacara untuk menangani berbagai kasus hukum. Salah satu kasus yang menjadi fokus tim kuasa hukum adalah sengketa tanah. (Baca: Penerapan e-Sistem, Ahok: Banyak Keributan 2015)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan banyak pengacara yang tertarik menjadi kuasa hukum pemerintah DKI. Di antaranya adalah kantor kuasa hukum yang didirikan bekas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Chandra M. Hamzah. Chandra membentuk Assegaf Hamzah and Partners. "Mantan pimpinan KPK Pak Chandra Hamzah juga sudah menyatakan akan membantu kami," kata Ahok di Balai Kota, Senin, 13 Oktober 2014. (Baca: Tak Datang Peresmian Giant Sea Wall, di Mana Ahok?)
Selain sepakat menunjuk kantor kuasa hukum milik Chandra, kata Ahok, kedua pihak juga telah menyepakati tarif yang akan dikenakan. "Harga per paketnya adalah harga teman. Tidak ada success fee (uang tip jika menang perkara) juga," ujarnya.
Tugas tim kuasa hukum ini, kata Ahok, adalah menggugat warga DKI yang melanggar hukum. "Kan, banyak tuh tanah-tanah kami yang dikuasai. Nah, kami gugat mereka (warga penduduk lahan negara). Kalau ada pengusaha nakal, kami tahan sertifikat layak fungsi. Pasti dia gugat pakai pengacara. Makanya kami siapkan pengacara handal menghadapi mereka," kata Ahok.
Ahok telah menginstruksikan Asisten Sekda Pemerintahan DKI, Mara Oloan Siregar, dan Kepala Biro Hukum, Sri Rahayu, untuk menangani perekrutan pengacara tersebut. Dana pengadaan pengacara dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015.
Mara Oloan Siregar dan Sri Rahayu mengatakan telah bertemu dengan pihak Assegaf Hamzah and Partners. Menurut Oloan, nama kantor pengacara itu akan dimasukkan ke dalam e-catalogue laporan keuangan pemerintah pusat. "Kami melelang pengacara mana saja yang sesuai dengan spesifikasi dan lingkup tugas yang diperlukan."
Setiap kasus, kata Oloan, memiliki jenis perkara yang berbeda. "Ada yang pidana, perdata, dan lainnya. Kasus perdata seperti sengketa tanah membutuhkan tenaga, biaya, dan data lebih ekstra dari kasus pidana," kata Oloan.
ERWAN HERMAWAN
Berita Terpopuler
Di Yogya, Zuckerberg Coba Facebook di Pos Ronda
Pengganti Ahok Mantan Koruptor, Ini Kata Gerindra
Video Penganiayaan Murid SD di Bukittinggi Beredar
Di Yogya, Bos Facebook Selfie Bareng Ibu-ibu