Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Di Bekasi, Taksi Kuning Tabrak Empat Kendaraan

image-gnews
Ilustrasi kecelakaan mobil. TEMPO/Ary Setiawan
Ilustrasi kecelakaan mobil. TEMPO/Ary Setiawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah mobil taksi dengan nomor polisi B-1667-ETA milik operator Taxiku terbalik di Jalan Raya Kartini, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Rabu pagi, 15 September 2014. Sebelumnya, taksi itu menabrak empat kendaraan di sekitar lokasi. (Baca: Tabrakan Bintaro, Sopir Blue Bird Lawan Arus Lalin)

Seorang saksi mata, Bagus, 25 tahun, mengatakan peristiwa itu bermula ketika taksi yang dikemudikan oleh Pahmi, 22 tahun, melaju kencang setelah keluar dari Yayasan Bani Saleh. Baru melaju sekitar 50 meter, taksi warna kuning itu oleng dan menabrak sepeda motor. "Mobil masih jalan dan mau ngebut lagi," kata Bagus. (Baca: Kecelakaan, Satu Keluarga Tewas di Aceh Utara)

Begitu jalan, mobil oleng lagi dan kembali menabrak kendaraan di depannya. Bahkan sejumlah warga terluka karena terserempet. Taksi baru berhenti setelah menabrak mobil yang sedang parkir di bahu jalan.

"Taksi terbalik dan menimpa mobil yang parkir," kata dia. Adapun, sopir taksi mengalami luka memar di bagian wajah dan pingsan. Sejumlah korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhakti Kartini. Beruntung, para korban hanya mengalami luka ringan.

Adapun kendaraan yang rusak akibat "dihajar" taksi, antara lain sepeda motor jenis Honda Beat B-3126-KNW dan B-3251-KOF, mobil Daihatsu Xenia warna putih B-1780-KOA, dan Toyota Avanza B-1435-KFB. Akibat peristiwa itu, jalan tersebut sempat ditutup petugas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Mobil taksi kami amankan sebagai barang bukti," kata Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polresta Bekasi Kota Ajun Komisaris Heri Purwanto. Heri mengatakan kecelakaan karena pengemudi taksi hilang kendali setelah menabrak kendaraan pertama. "Korban jiwa tidak ada."

ADI WARSONO

Berita Terpopuler
Komentari FPI, Akun Megawati Ditanya Balik
KPK: Jokowi Clear!
Obsesi SBY Saat Pensiun: Jualan Nasi Goreng
KPK Sebut Jokowi Tak Punya Rekening di Luar Negeri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?  

28 Agustus 2015

Terdakwa pengendara `Outlander maut`, Christopher Daniel Sjarif digiring usai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, 5 Agustus 2015. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?  

Komisi Yudisial akan mempelajari putusan percobaan untuk Christopher, pengemudi Outlander yang terlibat tabrakan maut di Pondok Indah.


Christoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?

28 Agustus 2015

Infografis: Tabrakan Maut Pondok Indah. (Grafis: Unay Sunardi)
Christoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?

Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Made Wierda, mengatakan hukuman pidana bersyarat kepada Christoper tidak tepat. Ini alasannya.


Kasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?

27 Agustus 2015

Christopher Daniel Sjarif saat ikuti sidang beragendakan tuntutan atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, 5 Agustus 2015. Christopher dituntut atas kasus kecelakaan di Jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah, yang menewaskan Empat orang pengendara. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Kasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?

Christoper terbukti bersalah dalam kasus tabrakan maut di Pondok Indah. Namun ia tak menjalani hukuman, kecuali...


Tabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun

27 Agustus 2015

Terdakwa pengendara `Outlander` maut,  Christopher Daniel Sjarif ikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, 5 Agustus 2015. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Tabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun

Hakim menjatuhkan pidana bersyarat dan denda Rp 10 juta.


Ekspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 Agustus 2015

Christopher Daniel Sjarif, pengemudi Mitsubushi Outlander yang terlibat tabrak lari di Pondok Indah. News.okezone.com/Syamsul
Ekspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Sidang tuntutan kasus tabrakan Outlander maut sempat tertunda karena Christopher stres.


Christopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 Agustus 2015

Christopher Daniel Syarif di Mapolres Jakarta Selatan. harianterbit.com
Christopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Christopher dianggap kooperatif selama persidangan.


Christopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan  

30 Juli 2015

Infografis: Tabrakan Maut Pondok Indah. (Grafis: Unay Sunardi)
Christopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan  

Insiden kecelakaan yang melibatkan Christopher ini dikenal sebagai peristiwa tabrakan maut Pondok Indah.


Pembacaan Tuntutan Christopher Diundur

28 Juli 2015

Christopher Daniel Sjarif, pengemudi Mitsubushi Outlander yang terlibat tabrak lari di Pondok Indah. News.okezone.com/Syamsul
Pembacaan Tuntutan Christopher Diundur

Persidangan Christopher dengan agenda pembacaan tuntutan diubah harinya menjadi Kamis, 30 Juli 2015.


Ini Kesaksian Ali tentang Kecelakaan Maut Pondok Indah

4 Juni 2015

Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan dibantu Diklantas Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kecelakaan maut di Jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah, Jakarta, 22 Januari 2015. Petugas melakukan analisa kecepatan mobil Mitsubishi Outlander B 1658 PJE, yang dikendarai Christoper Daniel Syarif yang menyebabkan kecelakaan beruntun dan menewaskan 4 orang. Tempo/Aditia noviansyah
Ini Kesaksian Ali tentang Kecelakaan Maut Pondok Indah

Ali adalah rekan Christoper yang sempat ikut dalam mobil Mitsubishi Outlander putih. Saat bersama Christoper, Ali mengaku tak ada yang aneh.


Keberatan Ditolak, Sidang Tabrakan di Pondok Indah Jalan Terus

25 Mei 2015

Seorang anggota kepolisian memeriksa mobil yang ringsek akibat kecelakaan beruntun di jalan Arteri, Pondok Indah, Jakarta di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa 21 Januari 2015. Kecelakaan maut yang melibatkan tiga mobil dan enam motor tersebut memakan 4 korban jiwa. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Keberatan Ditolak, Sidang Tabrakan di Pondok Indah Jalan Terus

Saksi dari jaksa masih misteri.