TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian melakukan gelar perkara ihwal kecelakaan yang melibatkan mobil mewah Lamborghini milik Hotman Paris Hutapea pada Rabu, 15 Oktober 2014. Gelar perkara dilaksanakan di Polda Metro Jaya secara tertutup.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menuturkan dari gelar perkara tersebut diketahui ada dua kecelakaan yang terjadi pada Ahad, 5 Oktober 2014. "Kecelakaan tunggal truk boks dan kecelakaan bus pariwisata di belakang kecelakaan pertama," kata dia, Rabu, 15 Oktober 2014.
Kecelakaan pertama, yaitu kecelakaan mobil boks yang mengalami pecah ban. "Mobil boks menyalip bus pariwisata mengalami pecah ban," kata Rikwanto. Ban mobil boks yang pecah adalah ban depan sebelah kiri. Saat itu, kecepatan mobil boks sekitar 80 kilometer per jam. (Baca: Lamborghini Hotman Tabrakan, Polisi Buru Sopir Bus)
Pecahnya ban itu membuat mobil oleng sehingga menikung ke arah kanan dan menabrak pagar pembatas. "Sopir yang tewas terlempar dari mobil itu. Diketahui sopir dan kernetnya tak pakai sabuk pengaman," ujarnya. Diketahui pecahnya ban itu terdapat pada ban luar sepanjang 20 sentimeter. (Baca: Istri Korban Kecelakaan Lamborghini Sedang Hamil)
Sedangkan kecelakaan kedua adalah kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata dan mobil Lamborghini milik Hotman. "Bus pariwisata yang panik banting setir ke kanan," kata Rikwanto.
Di sebelah kanan sedang melaju mobil Lamborghini hijau dengan kecepatan 70 kilometer per jam. "Lamborghini pun kaget dan menabrak bagian belakang bus hingga rusak berat," katanya.
Dari gelar perkara tersebut, Rikwanto mengatakan kecelakaan pertama adalah kecelakaan tunggal yang tidak bersentuhan dengan kecelakaan kedua sehingga akan dilakukan penghentian penyidikan terhadap kecelakaan pertama. Sedangkan kecelakaan kedua akan tetap dilanjutkan karena Hotman melakukan laporan ke Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara sebagai saksi korban. (Baca: Ini Profil Lamborghini Hotman Paris)
Terkait dengan bus pariwisata yang terlibat dalam kecelakaan di Tol Wiyoto Wiyono itu, Rikwanto mengatakan kepolisian belum menemukannya. Sebab, bus tersebut langsung melaju sehingga tak ada yang sempat melihat pelat nomornya. "Tidak ada CCTV juga yang merekamnya," ujarnya. Kepolisian sudah melakukan pengecekan ke sejumlah perusahaan otobus namun belum ditemukan.
Seperti diketahui, kecelakaan pada tanggal 5 Oktober 2014 itu menewaskan sopir mobil boks atas nama Dedi Sulaeman. Dia tewas di tempat setelah terlempar keluar dari dalam mobil pengantar paket itu. Sementara sang kernet, yaitu Mulyono mengalami luka dan sempat dirawat beberapa hari di rumah sakit. Mobil Lamborghini Hotman yang mengalami kecelakaan masih berada di Satlantas Jakarta Utara.
NINIS CHAIRUNNISA
Berita Lain
Ngopi Bareng Ical, Ini Isi Pebincangan Jokowi
Tahir Beri Megawati Penghargaan dan Uang Rp 1 M
Jokowi Ajukan Satu Pertanyaan ke Ical
Pemenang Cover Maroon 5 Penggembala Kambing