TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fadli Zon, mengklaim telah mengirim surat kepada KPK dan Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti laporan Rachmawati Soekarnoputri.
Sebelumnya, Rachmawati Soekarnoputri, sempat meminta penundaan pelantikan Joko Widodo atas dugaan berbagai kasus hukum. (Baca: KPK Supervisi Kasus Dugaan Korupsi Transjakarta )
.
"Kami telah menulis surat kepada KPK dan kepada Kejaksaan Agung untuk meneruskan dokumen maupun surat dari Ibu Rachmawati," kata Fadli sebelum memasuki Gedung Nusantara III, kompleks parlemen, Rabum 15 Oktober 2014.
Fadli mengatakan surat itu bertujuan untuk meminta perkembangan informasi terhadap kasus-kasus yang dituduhkan Rachmawati kepada Jokowi. "Kita sudah kirim dulu itu," kata Fadli.
Menurut Fadli, DPR dalam waktu dekat belum bisa memanggil KPK dan Kejagung untuk melakukan pembahasan. "Agenda kita sendiri kan masih banyak, ya, secara internal," kata Fadli. (Baca: Dugaan Korupsi Solo, KPK: Jokowi Clear )
Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya ini menyampaikan DPR masih berfokus untuk membahas agenda internal. "Termasuk bicara alat kelengkapan dewan dan komisi, besok di paripurna. Jadi, agenda agenda internal dululah yang kita selesaikan," kata Fadli.
Rachmawati meminta penundaan pelantikan Jokowi. Menurut Rachmawati, perlu ada klarifikasi atas kasus hukum yang dikaitkan kepada Jokowi.
Berbagai kasus itu diantaranya dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta, penyaluran dana pendidikan di APBD Solo, serta kepemilikan rekening di luar negeri.
NURIMAN JAYABUANA
Berita Terpopuler
Pendiri Facebook Temui Jokowi, VOA Islam Berang
Komentari FPI, Akun Megawati Ditanya Balik
3 Orang Ini Calon Kuat Jaksa Agung Kabinet Jokowi
KPK: Jokowi Clear!