TEMPO.CO, Jakarta - Muktamar Partai Persatuan Pembangunan yang diselenggarakan di Empire Palace Surabaya, Rabu, 15 Oktober 2014, diprotes karena tidak mendapatkan izin dari Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim). (Baca: Demonstrasi Warnai Muktamar PPP Surabaya)
Sejumlah pengurus mempermasalahkan soal izin itu dalam aksi protes yang digelar Rabu ini di lokasi Muktamar. Salah satu pengurus Dewan Pimpinan Cabang PPP Surabaya, Mohammad Aris, meminta supaya Muktamar VIII dibubarkan karena tidak memiliki izin. "Muktamar ini ilegal karena tidak ada izin dari kepolisian," katanya dalam orasinya. (Baca: Muktamar PPP di Surabaya, Kubu SDA: Tidaaaak...)
Namun Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah PPP Jatim Norman Zein Nahdi membantah bahwa acara tersebut tidak berizin. "Insya Allah, kalau masalah izin, sudah ada dari Polda," ujar Norman di Empire Palace. (Baca: PPP Jatim Ingin Muktamar Surabaya Momentum untuk Islah)
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Awi Setiyono membenarkan bila Polda Jatim tidak mengeluarkan izin acara tersebut. Alasannya, "Pihak Polda bukan yang mengeluarkan izin. Coba tanya ke Mabes Polri, karena itu skalanya Nasional," katanya.
EDWIN FAJERIAL
Terpopuler
KPK Sebut Jokowi Tak Punya Rekening di Luar Negeri
Ngopi Bareng Ical, Ini Isi Pebincangan Jokowi
Dugaan Korupsi Solo, KPK: Jokowi Clear
Tahir Beri Megawati Penghargaan dan Uang Rp 1 M