TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional Hatta Rajasa mengatakan memberi keleluasaan pada rekan-rekannya di Fraksi PAN terkait dengan proses pemilihan pimpinan alat kelengkapan dan pimpinan komisi di Dewan Perwakilan Rakyat.
Menurut Hatta, PAN menyerahkan mekanisme ini pada Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). "Itu berjalan saja, ikuti saja, tidak ada instruksi khusus dari saya," kata Hatta di Kompleks Parlemen, Rabu, 15 Oktober 2014. (Baca: Koalisi Pro-Prabowo Tampik Sapu Bersih Pimpinan Komisi)
Hatta mengaku kedatangannya ke DPR pagi ini dalam rangka memberi pembekalan kepada para anggota baru terkait dengan fungsi-fungsi Dewan sebagai check and balance dan agenda-agenda ke depan.
"Tidak boleh ada istilah 'pokoknya'," kata Hatta. Pembagian anggota-anggota Fraksi PAN ke komisi tertentu, kata Hatta, disesuaikan dengan kompetensi dan keseriusan yang dimiliki tiap anggota. Hatta tidak menyebut secara spesifik komisi berapa saja yang diincar PAN di DPR untuk posisi pimpinan. (Baca: Lobi Pembahasan Pimpinan Komisi DPR Berjalan Alot)
Sebelumnya, kemarin, Selasa, 14 Oktober 2014, dalam rapat pimpinan DPR, koalisi pro-Prabowo berkukuh mendorong sistem pemilihan alat kelengkapan DPR menggunakan sistem paket, sesuai dengan yang tercantum dalam UU MD3.
Dalam struktur alat kelengkapan DPR terdapat 16 posisi yang diperebutkan oleh kubu Prabowo dan kubu Jokowi. Koalisi pro-Prabowo yang terdiri atas Gerindra, PAN, PKS, Golkar, Demokrat, dan PPP berpeluang menyapu bersih posisi sebelas pimpinan komisi dan lima ketua badan.
Hatta menyatakan PAN akan mendukung pemerintahan baru. "Kami beri kesempatan pada Jokowi untuk membangun pemerintahan dengan baik, lebih sukses dalam pencapaian. Koalisi pro-Prabowo yang ada di DPR melakukan check and balance, dan itu akan menguntungkan rakyat, pasti," kata Hatta.
RIDHO JUN PRASETYO
Berita Terpopuler
Pendiri Facebook Temui Jokowi, VOA Islam Berang
Komentari FPI, Akun Megawati Ditanya Balik
3 Orang Ini Calon Kuat Jaksa Agung Kabinet Jokowi
KPK: Jokowi Clear!