Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perbankan Indonesia Butuh Cetak Biru  

image-gnews
Bank Mandiri. TEMPO/Aditia Noviansyah
Bank Mandiri. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Perbankan Nasional Sigit Pramono mengatakan perbankan Indonesia membutuhkan cetak biru atau blue print perencanaan perbankan. Indonesia, kata Sigit, sudah tertinggal dua langkah oleh negara tetangga, seperti Malaysia, Singapura dan Thailand. "Harus berpikir sungguh-sungguh, perlu cetak biru untuk membangun perbankan Indonesia," kata Sigit di Jakarta, Selasa, 14 Oktober 2014.

Tanpa rencana jangka panjang, perbankan Indonesia akan semakin tertinggal oleh negara-negara di kawasan. Yang termasuk dalam rencana jangka panjang, antara lain, perencanaan perbankan harus jelas menyangkut jumlah bank nasional dalam kurun 2020-2030. Tanpa cetak biru, penguatan perbankan melalui konsolidasi, akuisisi, ataupun merger perbankan akan mudah dipersoalkan oleh berbagai pihak. "Di negara ini yang pemiliknya sama saja tadi (milik BUMN), konsolidasi bisa ditentang sana-sini. Karena enggak ada dukungan yang jelas," kata Sigit.

Dia membandingkan Indonesia dengan Malaysia. Pada saat krisis ekonomi 1997-1998, Malaysia melakukan konsolidasi perbankan. Pada 2014, konsolidasi kembali dilakukan dengan rencana penguatan perbankan di Malaysia oleh CIMB Group Holdings Berhad, RHB Capital Berhad, dan Malaysia Building Society Berhad. Ketiga bank tersebut mengajukan rencana merger kepada bank sentral Malaysia.

Sigit melanjutkan, hal ini membuat perbankan Indonesia tertinggal oleh Malaysia. Indonesia baru satu kali melakukan konsolidasi perbankan dengan membentuk Bank Mandiri pada saat krisis 1998. Di era tersebut, empat unit bank milik negara dimerger menjadi satu bank milik negara, yaitu Bank Mandiri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

MAYA NAWANGWULAN

Berita Terpopuler
Pendiri Facebook Temui Jokowi, VOA Islam Berang
Komentari FPI, Megawati Ditanya Balik 
3 Orang Ini Calon Kuat Jaksa Agung Kabinet Jokowi  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


NPL ke Level 1,36 Persen, Berikut Strategi Bank Mandiri

27 November 2023

Gedung Bank Mandiri di Gatot Subroto Jakarta.
NPL ke Level 1,36 Persen, Berikut Strategi Bank Mandiri

Direktur Manajemen Risiko PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), Ahmad Siddik Badruddin, memprediksi kualitas kredit terjaga hingga akhir 2023 dan stabil pada 2024 mendatang.


Detasemen Khusus 110

30 Oktober 2023

Detasemen Khusus 110

Sejak diluncurkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Pramono, layanan panggilan 110 menerima banyak pengaduan.


LPS: Awal 2023, Kinerja Perbankan Stabil dan Likuiditas Memadai

28 Februari 2023

Ilustrasi Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). ANTARA
LPS: Awal 2023, Kinerja Perbankan Stabil dan Likuiditas Memadai

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut kinerja perbankan tetap stabil di awal 2023.


OJK Terbitkan Dua Peraturan Baru, Aturan Perbankan dan Perusahaan Pialang Asuransi

11 Januari 2023

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
OJK Terbitkan Dua Peraturan Baru, Aturan Perbankan dan Perusahaan Pialang Asuransi

OJK menerbitkan dua peraturan baru tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum dan Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pialang Asuransi.


OJK Rilis Aturan Baru Batas Maksimum Kredit BPR dan BPRS, Berapa ?

9 Desember 2022

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
OJK Rilis Aturan Baru Batas Maksimum Kredit BPR dan BPRS, Berapa ?

OJK menerbitkan aturan tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit BPR dan BPR Syariah


Puluhan Bank Terancam Downgrade Jadi BPR, Mengenal Istilah Kurang Modal di Perbankan

13 September 2022

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Puluhan Bank Terancam Downgrade Jadi BPR, Mengenal Istilah Kurang Modal di Perbankan

Terhitung maksimal hingga Desember 2022 mendatang, puluhan bank terancam mengalami downgrade jadi BPR tersebab aturan dari OJK. Apa itu kurang modal?


Downgrade 24 Bank Jadi BPR karena Kurang Modal, OJK: Belum Final, Masih Dibicarakan

6 September 2022

Logo OJK. wikipedia.org
Downgrade 24 Bank Jadi BPR karena Kurang Modal, OJK: Belum Final, Masih Dibicarakan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan ketentuan pemenuhan modal Rp3 triliun tidak akan berubah.


Sebut Digitalisasi Sejak 2015, Perbanas: Kecepatan Adopsi Meledak karena Pandemi

14 Februari 2022

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo. dok: Kementerian BUMN
Sebut Digitalisasi Sejak 2015, Perbanas: Kecepatan Adopsi Meledak karena Pandemi

Kartika Wirjoatmodjo mengatakan pandemi COVID-19 membawa dampak terhadap meledaknya kecepatan adopsi teknologi digital


Garuda Turunkan 69 Penumpang yang Terjebak di Halim Perdanakusuma

22 November 2019

Logo Garuda Indonesia
Garuda Turunkan 69 Penumpang yang Terjebak di Halim Perdanakusuma

Manajemen Garuda memberikan izin kepada sebagian penumpang Garuda rute Banyuwangi-Jakarta untuk turun melalui Bandara Halim Perdanakusuma


Eks Dirut BNI dan Penumpang Garuda Lain Akhirnya Boleh Turun

22 November 2019

Sigit Pramono. TEMPO/Wahyu Setiawan
Eks Dirut BNI dan Penumpang Garuda Lain Akhirnya Boleh Turun

Bekas Direktur BNI, Sigit Pramono, akhirnya bisa turun setelah terperangkap dua jam di pesawat Garuda rute Banyuwangi - Cengkareng pada Jumat siang.