TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Suku Dinas Pertanian dan Kehutanan Jakarta Barat Djoko Rianto mengatakan proyek Hutan Kota Rawa Buaya seluas 1,9 hektare masih dalam proses penyelesaian. Dia berharap awal 2015 proyek selesai dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. "Saat ini kami masih memiliki banyak pengerjaan dan penataan di area hutan kota," ujarnya, Selasa, 14 Oktober 2014.
Menurut Djoko, saat ini tengah dibangun akses jalan selebar 6-9 meter dan penataan tanaman di hutan kota. Selain itu, pihaknya juga mempercepat pengerjaan pembuatan gapura di pintu masuk dan pagar di sekeliling area hutan agar dipantau oleh petugas keamanan.
Menurut Djoko, proyek hutan kota ini sudah dimulai sejak 2009. Prosesnya terkesan lambat karena masalah pembebasan lahan yang berbelit. Selain itu anggaran juga tidak bisa dicairkan sekaligus. "Total anggaran yang terpakai Rp 25 miliar. Nominal itu belum termasuk dengan biaya pembebasan lahan," kata Djoko.
Hutan Kota Rawa Buaya ada kemungkinan bertambah luas. Sebab tak jauh dari area hutan terdapat lahan Pemerintah DKI Jakarta seluas kurang-lebih 5 hektare. Saat ini di lahan itu berdiri bangunan-bangunan liar. "Jika permintaan kami diterima oleh gubernur, lahan luas di dekat Hutan Kota Rawa Buaya bisa diubah menjadi area tambahan hutan," ujarnya.
Keberadaan ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta Barat sangat minim. Dari total luas wilayah, Jakarta Barat hanya punya 12 persen ruang terbuka hijau. Padahal semestinya, kata Djoko, setiap daerah mesti memiliki RTH minimal 30 persen dari luas wilayah. "Sehingga kami masih berusaha menambah dengan mencari lahan-lahan yang lokasinya memang memadai untuk dibebaskan," ujar Djoko.
Di wilayah Jakarta Barat terdapat dua hutan kota yang wewenangnya berada di bawah Sudin Pertanian dan Kehutanan, yaitu Hutan Kota Kembangan Utara dengan luas 1,8 hektare dan Hutan Kota Rawa Buaya dengan luas 1,9 hektare. Hutan Kota Kembangan Utara lebih dulu hadir beberapa tahun silam.
Adapun Jakarta Barat memiliki hutan kota berskala besar dengan luas di atas 7 hektare, yakni Hutan Kota Srengseng. Pengelolaan Hutan Kota Srengseng berada di bawah Dinas Kelautan dan Pertanian DKI.
PERSIANA GALIH
Berita lain:
Pendiri Facebook Temui Jokowi, VOA Islam Berang
Komentari FPI, Akun Megawati Ditanya Balik
3 Orang Ini Calon Kuat Jaksa Agung Kabinet Jokowi