TEMPO.CO, Jakarta - Tabrakan antara minibus dan kereta api KA 57 di perlintasan Ulujami, Bintaro, Jakarta Selatan, pagi tadi dikarenakan sopir minibus melanggar lalu lintas. Ia nekat menerobos palang pintu kereta, meski warga berteriak mengingatkan. (Baca: Kereta Tabrak Bus Blue Bird di Bintaro)
"Sudah diteriaki warga. Tapi masih saja menerobos," kata petugas penjaga perlintasan kereta, Bambang Tri Wahyudi, Rabu, 15 Oktober 2014. (Berita lain: Tabrakan Bintaro, Sopir Blue Bird Lawan Arus Lalin)
Kepala Subbidang Lalu Lintas Kepolisian Sektor Pesanggrahan Inspektur Dua Marsiyono mengatakan sejak awal sopir minibus Blue Bird melanggar. Minibus bernomor polisi B-7447-WD itu melawan arus dari Jalan Veteran ke arah Bintaro.
"Padahal jalan itu digunakan untuk satu arah yakni dari Bintaro ke arah Veteran. Makanya palang pintu perlintasan cuma ada satu," kata dia kepada Tempo. Tapi, rambu tanda kereta api akan melintas masih berfungsi dengan sangat baik.
Akibatnya, minibus tersebut terseret hingga 15 meter ke arah kiri bagian depan perlintasan. Sopir minibus pun dikabarkan mengalami luka berat, seperti patah tulang bagian kanan. "Kakinya kegencet mobil. Sopirnya kayak sekarat gitu, mungkin karena syok," ujar Bambang.
Kini, ia dirawat intensif di Rumah Sakit Suyoto, Bintaro. Akibat kecelakaan ini, penumpang KRL menumpuk.
DEWI SUCI RAHAYU
Terpopuler:
KPK: Jokowi Clear!
KPK Sebut Jokowi Tak Punya Rekening di Luar Negeri
Ngopi Bareng Ical, Ini Isi Pebincangan Jokowi
Dugaan Korupsi Solo, KPK: Jokowi Clear
Produser Metro TV yang Hilang Sudah Ditemukan