Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perpu Pilkada Bisa Hambat Ahok Jadi Gubernur?  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (kiri), menerima 30 unit bus hibah di Silang Monas, Jakarta Pusat,  6 Juni 2014. Ahok akan segera dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta setelah Jokowi mengundurkan diri untuk dilantik sebagai Presiden RI 2014-2019. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (kiri), menerima 30 unit bus hibah di Silang Monas, Jakarta Pusat, 6 Juni 2014. Ahok akan segera dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta setelah Jokowi mengundurkan diri untuk dilantik sebagai Presiden RI 2014-2019. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku tak mengkhawatirkan pihak-pihak yang berusaha menghambat jalannya menjadi gubernur menggantikan Joko Widodo. Alasannya, kata dia, proses penggantian gubernur di Ibu Kota diatur oleh undang-undang khusus.

"Peralihan jabatan gubernur di DKI kan tafsirannya khusus," kata Basuki di Balai Kota, Rabu, 15 Oktober 2014. (Baca: Jokowi Presiden, Ahok Otomatis Gubernur DKI)

Ahok, begitu ia disapa, mengatakan proses pengangkatannya sebagai gubernur akan terhambat jika mengacu pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Pasal 173 pada beleid tersebut menyatakan jika gubernur berhalangan tetap maka wakilnya tak serta-merta menggantikan. Pada Pasal 174 ayat 4 disebutkan pemilihan gubernur pengganti akan dilakukan melalui DPRD.

Namun Ahok berujar peralihan jabatan kepala daerah di DKI tidak menggunakan perpu tersebut melainkan menggunakan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta. Berdasarkan beleid tersebut, Ahok tetap menggantikan Jokowi yang terpilih sebagai presiden pada pemilihan presiden pada 9 Juli 2014.

Ihwal wakil gubernur pengganti, Ahok berujar tak lagi memedulikan siapa calon pendampingnya itu. Musababnya, jika mengacu pada Perpu Pasal 168 ayat 1 poin (d), ayat tersebut justru menyatakan DKI bisa memiliki tiga orang wakil gubernur. Artinya, kata Ahok, empat orang deputi gubernur yang telah menjabat saat ini sudah mencukupi tugas wakil gubernur. (Baca: Ahok Akan Ajukan Dua Nama Calon Wakil Gubernur)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk itu, Ahok mengatakan hanya berkonsentrasi menjalankan tugasnya saat ini lantaran pengangkatannya yang masih harus menunggu surat keputusan presiden. "Saya tunggu dilantik dulu baru memikirkan wagub," ujar Ahok.

LINDA HAIRANI

Berita Terpopuler:
Area Wahana Mainan Trans Studio Bandung Kebakaran
Analisis Perubahan PAN dan PKS di Koalisi Prabowo
MA Perberat Hukuman Budi Susanto Kasus Simulator
KPK Supervisi Kasus Dugaan Korupsi Transjakarta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Bagikan Bansos di Depan Istana Merdeka, Begini Penjelasan Heru Budi

11 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) melihat proses pembagian sembako untuk warga di pintu Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 6 April 2024. Sebanyak 1000 paket sembako dibagikan Presiden Joko Widodo untuk warga Bogor di bulan Ramadan 1445 Hijriyah. ANTARA/Arif Firmansyah
Jokowi Bagikan Bansos di Depan Istana Merdeka, Begini Penjelasan Heru Budi

Heru Budi mengatakan bansos tersebut bersumber dari dana operasional Presiden.


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

25 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

25 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


Heru Budi Sebut Jakarta Kewalahan Jika Hujan 4 Jam Berintensitas 180 mm per Hari, Begini Penjelasannya

26 hari lalu

Sejumlah pengendara menerobos banjir yang merendam kawasan Daan Mogot, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Intensitas hujan yang tinggi membuat banjir setinggi 10-30 cm yang merendam di kawasan tersebut. TEMPO/Fajar Januarta
Heru Budi Sebut Jakarta Kewalahan Jika Hujan 4 Jam Berintensitas 180 mm per Hari, Begini Penjelasannya

Heru Budi mengatakan Proyek Sodetan Ciliwung dapat mengatasi banjir di Jakarta.


Pemutusan KJMU jadi Polemik, Begini Respons Heru Budi, Anies Baswedan, dan DPRD DKI

39 hari lalu

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan usai pelantikan Pj Gubernur DKI Jakarta di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022. Heru Budi Hartono resmi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya habis kemarin. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pemutusan KJMU jadi Polemik, Begini Respons Heru Budi, Anies Baswedan, dan DPRD DKI

Anies Baswedan sebut pemutusan KJMU di tengah jalan berikan penderitaan, sementara Heru Budi sebut bahwa pemutusan itu didasarkan perubahan mekanisme


81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

39 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memotong tumpeng bersama istrinya, Wury Estu Handayani saat mengadakan tasyakuran hari ulang tahunnya di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, 11 Maret 2020. Ma'ruf Amin hari ini berulang tahun yang ke-77. TEMPO/Friski Riana
81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.


Pilgub DKI Jakarta, Apakah Deretan Nama Ini Berpeluang?

41 hari lalu

Ilustrasi Balai Kota DKI Jakarta. Foto: Wikimedia
Pilgub DKI Jakarta, Apakah Deretan Nama Ini Berpeluang?

Belakangan beberapa nama mulai dibicarakan akan maju dalam Pilgub DKI Jakarta, walaupun masih jauh waktu pelaksanaannya. Siapa saja?


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

43 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?


Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

44 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?


69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

44 hari lalu

Wakil Gubernur Deddy Mizwar memeriksa barisan saat upacara Resimen Mahasiswa Mahawarman di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 11 Januari 2017. TEMPO/Prima Mulia
69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.