TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Badan Pekerja Indonesian Corruption Watch Ade Irawan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi segera mengumumkan hasil penyidikan terhadap tersangka kasus dana haji Suryadharma Ali. Menurut Ade, kasus tersebut berlarut-larut. Padahal, Suryadharma sudah diumumkan sebagai tersangka.
"Harus dijelaskan ke publik, ada kendala apa," kata Ade saat dihubungi Tempo, Kamis, 16 Oktober 2014. Menurut Ade, hal itu mesti dilakukan guna menghindari beralihnya kasus tersebut menjadi spekulasi isu dan fitnah. "Seharusnya bisa." (Baca: Indonesia Terkorup di Asia Tenggara, ICW: Tak Aneh)
Menurut Ade, pengusutan KPK terhadap Suryadharma seperti membentur tembok. "Apakah ada tekanan politik atau semacamnya," ujar Ade, yang bekerja di ICW sejak 2001 itu.
Penanganan masalah korupsi di Indonesia kembali menjadi sorotan. Berdasarkan indeks yang dilansir dari laman Gallup, Indonesia bertengger di puncak daftar negara terkorup di Asia Tenggara. Dalam korupsi ruang lingkup bisnis, tingkat korupsi Indonesia berada pada persentase 86%, sedangkan negara-negara Asia Tenggara tercatat 72%. Adapun tingkat korupsi di lingkup pemerintahan, Indonesia berada pada persentase 91%, lebih besar dari negara Asia Tenggara yang mencapai 66%.
TRI SUSANTO SETIAWAN
Berita lain:
Area Wahana Mainan Trans Studio Bandung Kebakaran
Tak Sreg dengan Taufik, Ini Cawagub Pilihan Ahok
Dalam Laga Terakhir, Tim Nasional U-19 Kalah Lagi