TEMPO.CO, Jakarta - Kegagalan tender pengadaan peralatan untuk Asian Games 2014 telah ditindaklanjuti Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan melakukan penyelidikan atas proses tender tersebut.
"Proses penyelidikan oleh Inspektorat Kementerian Pemuda dan Olahraga sedang berlangsung," kata Deputi Bidang Keharmonisan dan Kemitraan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Gatot Sulistiantoro Dewabroto, kepada Tempo di kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga, Rabu, 15 Oktober 2014. "Diharapkan sesegera mungkin mereka bisa melaporkan hasilnya kepada Pak Roy (Menteri Pemuda dan Olahraga)."(Baca: Tim Angkat Besi Masih Tunggu Peralatan)
Penyelidikan itu digelar untuk mengetahui apakah ada kesalahan atau pelanggaran administrasi oleh panitia lelang. "Contohnya seperti tadi: sebuah perusahaan belum pernah memiliki pengalaman di bidang pengadaan peralatan olahraga, tapi kenapa kok bisa menang?" kata Gatot.
Tender pengadaan peralatan untuk Asian Games 2014 oleh Kementerian Olahraga dinyatakan gagal lantaran pemenangnya, PT Cipta Mitraya, tak sanggup mengadakan peralatan tersebut. Akibatnya, para atlet tidak bisa mendapatkan peralatan-peralatan olahraga untuk berlaga dalam Asian Games 2014 di Incheon bulan lalu.
Beberapa induk cabang olahraga terpaksa menggunakan uang mereka sendiri untuk memenuhi kebutuhan peralatan itu. Kementerian Olahraga pun tak bisa menjanjikan penggantian atas keluarnya uang internal tersebut karena tidak memungkinkan dari segi penganggaran.(Baca: Asian Games Usai, Indonesia Hanya Urutan 17)
Selain melakukan penyelidikan, kata Gatot, Kementerian Olahraga juga sudah memberi sanksi kepada PT Cipta Mitraya dengan memasukkan mereka dalam daftar hitam yang akan dilaporkan kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Dengan tercantum di dalam daftar hitam, perusahaan itu tidak bisa lagi mengajukan diri dalam tender proyek-proyek pemerintah. "Kami juga akan melakukan gugatan hukum perdata atas wanprestasi yang dilakukan PT C (Cipta Mitraya)," katanya.
Gatot juga menyatakan kementeriannya bersedia menjadi fasilitator bagi pengurus-pengurus induk cabang olahraga yang ingin melakukan upaya hukum atas dugaan penipuan, seperti yang dialami pengurus induk cabang olahraga boling. Pemasok barang peralatan boling mengeluh kepada pengurus lantaran mereka menerima cek kosong dari pemenang tender. "Kami akan advokasi cabang-cabang olahraga yang akan melakukan langkah hukum," kata Gatot.
GADI MAKITAN
Berita Lain
Dalam Laga Terakhir, Tim Nasional U-19 Kalah Lagi
Ricuh, Laga Serbia Vs Albania Dihentikan
Ditahan Persib, Kans Persebaya ke Semifinal Berat