TEMPO.CO, Malang - Banyak buruh pabrik rokok korban pemutusan hubungan kerja belum mendapat pelatihan keterampilan. Salah satunya adalah Sujiati, 42 tahun, warga Pakisaji, Kabupaten Malang.
Sujiati memilih pensiun dini dari PT Penamas Malang delapan bulan lalu. "Belasan tahun saya bekerja melinting rokok, tak punya keterampilan yang lain," katanya, Rabu, 15 Oktober 2014.
Ia mendapat pesangon puluhan juta, namun masih kebingungan untuk merintis kegiatan usaha baru. Sebelumnya, Sujiati memilih pensiun dini setelah produksi rokok terus anjlok.
Awalnya, setiap hari ia menghasilkan sekitar 2.600 batang rokok. Namun kemudian hasil ini terus menurun hingga menjadi sekitar 1.000 batang. Produksi yang turun menyebabkan penghasilan atau upahnya ikut merosot. (Baca: Gudang Garam Mengeluh Pemerintah Tak Seimbang)
Ratusan pekerja di PT Penamas Malang mengikuti jejaknya angkat kaki dari perusahaan itu. Dari total 2.500 karyawan, pabrik itu kini hanya punya 1.500 karyawan. Pada saat yang hampir bersamaan, PT Bentoel Internasional Investama memecat sebanyak 970 pekerjanya. (Baca: Karyawan Rokok Bentoel Ditawari Mundur Sukarela)
Bupati Malang Rendra Kresna menuntut pengusaha memberikan pelatihan keterampilan atau wirausaha kepada para buruh yang telah dipecat. Apalagi para buruh tak memiliki keterampilan selain melinting rokok dan bekal pendidikan akademik yang memadai.
"Sebagaian besar buruh rokok wanita. Mereka bekerja belasan sampai puluhan tahun," katanya.
Kewajiban perusahaan memberikan pelatihan keterampilan telah disampaikan kepada pengusaha rokok. Namun sampai saat ini belum ada perusahaan yang melakukan pelatihan kerja atau keterampilan.
EKO WIDIANTO
Terpopuler
Tahir Beri Megawati Penghargaan dan Uang Rp 1 M
Pemenang Cover Maroon 5 Penggembala Kambing
Tak Sreg dengan Taufik, Ini Cawagub Pilihan Ahok
Soal Muktamar PPP Surabaya, Kubu SDA: Tidaaaak...