TEMPO.CO, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur dituntut proaktif menyikapi pemutusan hubungan kerja ribuan tenaga kerja dari industri rokok yang ada di wilayahnya. Setelah Bentoel dan Sampoerna, kasus terbaru adalah PT Gudang Garam yang disebutkan menerima pensiun dini lebih dari 4.000 pekerjanya. (Baca: Karyawan Gudang Garam yang Dirumahkan Bertambah)
Meskipun manajemen Gudang Garam telah menjanjikan pesangon yang layak dan pelatihan wirausaha, Pemerintah Provinsi Jawa Timur tak cukup hanya mengawasi. "Pelatihan wirausaha itu tanggung jawab industri. Pemprov, melalui Dinas Koperasi dan UMKM, seharusnya aktif," kata pengamat ekonomi Universitas Airlangga Surabaya, Unggul Heriqbaldi, saat dihubungi Tempo, Rabu, 15 Oktober 2014.
Ketua Program Studi Doktor Ilmu Ekonomi itu menjelaskan permasalahan utama buruh setelah dirumahkan ialah permodalan. Namun pemberian pesangon sebesar sepuluh kali lipat dari gaji mungkin hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Bagi para pekerja yang memang memiliki tekad wirausaha yang kuat, harus disambut dengan skema-skema permodalan tambahan dari pemerintah daerah. "Ini tugas tim-nya Pakde Karwo (sapaan Gubernur Soekarwo)," katanya. (Baca: Gubernur Awasi Pensiun Dini di Gudang Garam)
Unggul meyakini besarnya dana dari Dinas Koperasi dan UMKM di daerah cukup untuk membantu kelanjutan usaha para buruh itu kelak. Unggul menambahkan, langkah merumahkan ribuan buruh itu menjadi peluang bagi pemerintah daerah untuk menjamin stabilitas ekonomi di daerahnya. "Ini bukan murni masalah bisnis. Pemda punya kepentingan untuk mengurangi pengangguran sekaligus memajukan potensi daerah," dia menegaskan.
ARTIKA RACHMI FARMITA
Terpopuler
Tahir Beri Megawati Penghargaan dan Uang Rp 1 M
Pemenang Cover Maroon 5 Penggembala Kambing
Tak Sreg dengan Taufik, Ini Cawagub Pilihan Ahok
Soal Muktamar PPP Surabaya, Kubu SDA: Tidaaaak..