TEMPO.CO, Mojokerto - Penimbunan solar bersubsidi di Kabupaten Mojokerto yang dibongkar polisi setempat beberapa waktu lalu diduga kuat melibatkan perwira menengah kepolisian. Namun Kepala Kepolisian Resor Mojokerto Ajun Komisaris Besar Muji Ediyanto belum bersedia menjelaskan gamblang. "Ya, nanti akan kami jelaskan semuanya," kata Muji, Jumat, 17 Oktober 2014.
Solar ilegal dalam empat drum plastik ukuran besar itu disembunyikan dalam bungker. Setiap drum berkapasitas 1.100 liter, sehingga empat drum bisa menampung 4.400 liter. Namun, saat penggerebekan pada 9 Oktober 2014 lalu, hanya tersisa sekitar 1.000-2.000 liter. (Baca berita sebelumnya: Timbunan Solar Diduga Milik Pamen Polisi Dibongkar)
Bungker buat menimbun solar bersubsidi itu terletak tak jauh dari rumah mewah Ajun Komisaris Elik Tuslani di Dusun Sumberkepuh, Desa Wonodadi, Kecamatan Kutorejo. Elik merupakan Kepala Unit Lalu Lintas Kepolisian Sektor Tenggilis, Surabaya. "Yang bersangkutan sudah dimintai keterangan dan masih kami dalami," kata Muji.
Menurut Muji, lahan dan gudang penimbunan solar tersebut milik orang tua Elik yang disewakan kepada seseorang berinisial F. Informasi yang dihimpun Tempo, petugas Bidang Profesional dan Pengamanan Polda Jawa Timur telah mengusut keterlibatan Elik.
Kurnadi, orang yang menyewa satu bidang lahan milik Elik, mengaku pernah dimintai tolong mengangkut solar dari dalam bungker tersebut. Menurut dia, orang yang mengawasi distribusi solar timbunan itu bernama Firman. "Kalau mengeluarkan solar dari bungker biasanya malam hari dan dijaga 2-3 orang," kata Kurnadi. (Baca: Polisi Waspadai Penimbunan Solar Subsidi)
Ditemui di kantornya, Elik membenarkan lahan dan gudang yang digunakan sebagai tempat penyimpanan solar ilegal di Mojokerto adalah miliknya. Namun dia mengaku tidak tahu-menahu soal ribuan liter solar ilegal yang ada di dalamnya. "Lahan itu memang punya ibu saya. Daripada tidak dipakai, ya, disewakan," ujarnya.
Dari informasi yang dia terima, gudang itu memang dimanfaatkan untuk menyimpan solar sejak lima bulan lalu. Elik menduga bisnis itu dijalankan oleh orang-orang yang tidak jelas, kemudian pergi begitu saja.
Elik mengatakan tidak terlalu memperhatikan aktivitas di lahan tersebut karena sibuk di Surabaya dan tidak tiap hari pulang ke Mojokerto. Meski demikian, Elik mempersilakan kepolisian untuk mengusut kasus itu. "Silakan diusut, tapi saya terus terang tidak tahu." (Baca juga: Polisi Gerebek Penimbunan Solar di Bogor)
ISHOMUDDIN | AGITA SUKMA
Baca Berita Terpopuler:
Jokowi Ngerjain Ahok di Depan Ketua RT-RW Se-Jakarta
Jokowi Jadi Presiden, Ahok Ajukan Satu Permintaan
Pelantikan Jokowi, 30 Truk Relawan Subang Datang
Prabowo Ditantang Jadi Negarawan di Pelantikan Jokowi
Ahok: Rem Saya Sudah Tak Ada