TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga hak asasi manusia yang berbasis di Amerika Serikat, Human Rights Watch, meminta presiden terpilih Joko Widodo untuk mencabut tuduhan terhadap dua wartawan Prancis di provinsi paling timur Indonesia, Papua. Charles Thomas Dandois, 40 tahun, dan Valentine Bourrat, 29 tahun, akan diadili pada 20 Oktober 2014 atas tuduhan penyalahgunaan visa masuk. Mereka ditahan setelah memproduksi sebuah film dokumenter untuk Franco-Jerman Arte TV.
"Pembatasan pemerintah Indonesia pada kerja jurnalistik di Papua secara efektif mengubah jurnalisme asing di provinsi itu menjadi kegiatan kriminal," kata Andreas Harsono, peneliti HRW, lewat siaran pers yang diterima Tempo, Jumat, 17 Oktober 2014.
Menurut dia, penangkapan dan penuntutan pada Dandois dan Bourrat mencerminkan kebijakan pemerintah Indonesia yang lama untuk menghalangi liputan media independen di Papua, dengan konflik tingkat rendah, telah berlangsung selama beberapa dekade. (Baca: HRW Tuntut Jokowi Wujudkan Kebebasan Pers di Papua)
Jurnalis asing, kata Andreas, perlu mengantongi izin khusus untuk mengunjungi Papua. Padahal, dia menambahkan, pemerintah jarang menyetujui dan sering menunda pengolahan izin dan menghambat pelaporan berita. "Jurnalis yang mendapatkan izin resmi selalu dibayangi oleh pengawal resmi, yang ketat mengontrol gerakan mereka dan akses ke informan," dia menjelaskan.
Polisi menangkap dan menahan Dandois dan Bourrat pada 6 Agustus 2014 karena dicurigai melakukan kerja jurnalistik secara ilegal. Kepolisian Papua menduga dua wartawan Prancis ini mencoba untuk meliput Organisasi Papua Merdeka. Mereka diduga memakai visa turis, alih-alih visa jurnalistik. (Baca: Salahi Izin, Jurnalis Prancis Ditangkap di Papua)
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin, dalam kesempatan wawancara dengan Tempo tiga pekan lalu, menyebutkan bahwa pemerintah tak melarang wartawan asing untuk melakukan kerja jurnalistik di Papua. Namun, kata dia, pemerintah berhak membatasi cakupan isu yang hendak diliput oleh wartawan. "Indonesia punya kepentingan nasional yang harus dijaga." (Baca: Dua Jurnalis Prancis di Papua Jadi Tersangka)
RAYMUNDUS RIKANG
Baca juga:
Jokowi Bertemu Prabowo dengan Para 'Pendamping'
OS X Yosemite Dukung Kecanggihan iMac Retina 5K
Teka-teki Sikap Prabowo di Pelantikan Jokowi Terjawab
Terakhir Ngantor, Mendag Resmikan Perpustakaan