TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Edi Siregar mengatakan anggaran pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih hanya berkisar Rp 1 miliar. Dana itu hanya untuk konsumsi dan akomodasi kehadiran di acara pelantikan. (Baca: Dua Anggota Dewan Korsel Hadiri Pelantikan Jokowi)
"Akomodasi untuk anggota MPR senilai Rp 600 ribu setiap orang," kata Edi di Kompleks Parlemen, Senayan. Uang saku itu akan dipotong pajak 15 persen. Adapun total jumlah anggota MPR ada 685. (Baca: Pelantikan Jokowi Tak Hambat Distribusi Barang)
Selain dihadiri anggota MPR, pelantikan juga diikuti sejumlah pejabat negara, sembilan kepala pemerintahan, dan delapan perwakilan diplomatik. Untuk denahnya, Edi menuturkan kursi yang berada di wilayah A berkapasitas 900 itu akan diisi anggota MPR, petinggi partai politik, dan kepala kementerian lembaga. Sedangkan wilayah B, sayap kiri, akan diisi istri presiden dan wakil presiden, mantan presiden Megawati Soekarnoputri, dan mantan presiden Bacharuddin Jusuf Habibie. (Baca: Jokowi Dilantik, 45 Kampung di Yogya Gelar Syukuran)
Wilayah B akan diisi pula keluarga presiden dan wakil presiden sebelumnya seperti istri Abdurrahman Wahid, Sinta Nuriyah, Karlina wirahadikusuma, Try Sutrisno serta kapala lembaga tinggi. Sedangkan wilayah C dan D akan diisi perwakilan dari negara lain. Keluarga presiden Jokowi dan wakilnya, Jusuf Kalla, akan duduk di balkon yang memiliki kapasitas 100 orang.
SUNDARI
Berita Terpopuler
Jokowi Ngerjain Ahok di Depan Ketua RT-RW Se-Jakarta
Jokowi Jadi Presiden, Ahok Ajukan Satu Permintaan
Pelantikan Jokowi, 30 Truk Relawan Subang Datang
Prabowo Ditantang Jadi Negarawan di Pelantikan Jokowi