TEMPO.CO, Jakarta - Muktamar VIII Partai Persatuan Pembangunan yang berlangsung di Empire Palace Surabaya menghasilkan beberapa rekomendasi yang harus dilakukan oleh pengurus DPP PPP periode 2014-2019.
Ketua DPP PPP Usman M. Tokan, yang membacakan rekomendasi, memang tidak secara langsung menyebut PPP mendukung pemerintahan Jokowi-JK. “Dengan prinsip amar maruf nahi munkar, PPP menyatakan diri berada dan mendukung penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan menurut UUD 1945,” katanya saat membacakan isi rekomendasi yang pertama, Jumat, 17 Oktober 2014.
Dalam rekomendasi yang kedua, PPP mengajak seluruh elemen bangsa, terutama konstituen dan kader PPP, segera mengakhiri segala macam perbedaan akibat pemilihan umum presiden 2014, dan secara bersama-sama menatap ke depan guna membangun bangsa dan negara.
Rekomendasi yang ketiga, PPP mendukung Perpu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, sehingga pemilihan umum kepala daerah dapat dilakukan secara jujur, adil, langsung, umum, bebas, rahasia, serta bebas dari politik uang.
Adapun rekomendasi lainnya di antaranya PPP mendorong pemerintah untuk segera melaksanakan reformasi agraria, mengalihkan pengelolaan hutan kepada rakyat, dan meningkatkan pelayanan administrasi terkait dengan pertahanan sebagai pintu masuk untuk menyelesaikan kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan.
Usman menjelaskan, PPP juga mendorong pemerintah membuat program yang dapat menyelesaikan persoalan dasar masyarakat, yang terkait dengan kesehatan, pendidikan, perumahan, dan infrastruktur.
Pemerintah pun didorong untuk meningkatkan perhatiannya kepada madrasah dan pondok pesantren, setara dengan perhatian pemerintah terhadap lembaga pendidikan lainnya di Indonesia. “PPP mengusulkan kepada pemerintah agar menjadikan tanggal 9 November sebagai Hari Santri,” ujar Usman membacakan rekomendasi ketujuh.
Dalam Muktamar PPP di Surabaya, Romahurmuziy, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekjen DPP PPP, secara aklamasi dipilih menjadi Ketua Umum DPP PPP periode 2014-2019. Anggota Mahkamah PPP, Amran Remy, mengatakan Muktamar PPP di Surabaya sah. “Saya sebagai anggota Mahkamah PPP menyatakan bahwa muktamar ini sah secara hukum,” ujarnya.
EDWIN FAJERIAL
Baca juga:
Jokowi Bertemu Prabowo dengan Para 'Pendamping'
OS X Yosemite Dukung Kecanggihan iMac Retina 5K
Teka-teki Sikap Prabowo di Pelantikan Jokowi Terjawab
Terakhir Ngantor, Mendag Resmikan Perpustakaan