Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Di Bekasi, Ruas Jalan Ini Horor  

image-gnews
Ilustrasi kecelakaan mobil. TEMPO/Ary Setiawan
Ilustrasi kecelakaan mobil. TEMPO/Ary Setiawan
Iklan

TEMPO.COJakarta - Kota Bekasi sempat menjadi bulan-bulanan netizen selama sepekan terakhir. Kondisi jalan yang rusak dan berlubang menjadi sindiran para pengguna sosial.

Hal ini ada benarnya. Jalan Raya Siliwangi di Kotamadya Bekasi dikenal sebagai ruas yang menakutkan bagi pengendara mobil atau motor karena dianggap berbahaya. Berdasarkan catatan Satuan Lalu Lintas Polresta Bekasi Kota Kota, kecelakaan lalu lintas paling banyak terjadi di jalur ini. (Baca: Bekasi Dirisak, Ini Kata Warganya)

Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bekasi Kota Komisaris Heri Ompusunggu, selama 2014 tercatat 51 kasus kecelakaan dengan korban tewas enam orang. "Jalan itu banyak dilalui kendaraan besar," kata dia saat meninjau lokasi industri di Bantargebang, Cileungsi, dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Jumat, 17 Oktober 2014. (Baca: Dirisak, Pemkot Bekasi Nilai Tweeps Lebay)

Setiap kecelakaan, kata dia, melibatkan kendaraan besar dengan sepeda motor. Jalur tersebut rawan karena masih minimnya median jalan. Sedangkan kendaraan roda dua kerap menyalip dan kehilangan kendali. "Kemudian ditabrak, ada pula yang jatuh ke kolong mobil," kata Heri. (Baca juga: Wali Kota Bekasi: Netizen Tak Paham Orientasi Pembangunan)

Karena itu, pihaknya membangun sebuah pos pelayanan terpadu bernama Traffic Accident Unit di Jalan Raya Siliwangi, tepat di depan gerbang masuk Komplek PU Sapta Taruna III, di Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu. "Untuk mempercepat penanganan korban kecelakaan," ujar Heri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di posko tersebut ada petugas yang berjaga setiap hari. Petugas berasal dari Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan PT Jasa Raharja. Mobil ambulans juga bersiaga. "Petugas jaga selama 24 jam. Supaya cepat ditangani kalau ada kejadian," kata dia.

Penanggung Jawab Pelayanan Klaim PT Jasa Raharja Perwakilan Bekasi Toif Riyanto menjelaskan pos pelayanan terpadu sudah bekerja sama dengan delapan rumah sakit, yang lokasinya tidak jauh dari Jalan Raya Siliwangi. Rumah sakit itu antara lain Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi, RS Saint Elizabeth, RS Global Awal Bros, RS Hosana Medika, RS Budi Lestari, RS Islam Pondok Kopi, dan RS Bella. "Kami menanggung biaya sampai Rp 10 juta," kata dia. "Kalau nanti biaya melebihi angka itu, harus ditanggung oleh pembiayaan lain seperti BPJS dan lain sebagainya," ujar dia.

ADI WARSONO

Berita Terpopuler 
Prabowo Ditantang Jadi Negarawan di Pelantikan Jokowi
Jokowi Boyong 60 Orang Keluarganya ke Pelantikan
Romy Resmi Jadi Ketua Umum PPP Muktamar Surabaya
SBY Tinggalkan Rak Buku dan Lukisan di Istana

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?  

28 Agustus 2015

Terdakwa pengendara `Outlander maut`, Christopher Daniel Sjarif digiring usai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, 5 Agustus 2015. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?  

Komisi Yudisial akan mempelajari putusan percobaan untuk Christopher, pengemudi Outlander yang terlibat tabrakan maut di Pondok Indah.


Christoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?

28 Agustus 2015

Infografis: Tabrakan Maut Pondok Indah. (Grafis: Unay Sunardi)
Christoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?

Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Made Wierda, mengatakan hukuman pidana bersyarat kepada Christoper tidak tepat. Ini alasannya.


Kasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?

27 Agustus 2015

Christopher Daniel Sjarif saat ikuti sidang beragendakan tuntutan atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, 5 Agustus 2015. Christopher dituntut atas kasus kecelakaan di Jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah, yang menewaskan Empat orang pengendara. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Kasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?

Christoper terbukti bersalah dalam kasus tabrakan maut di Pondok Indah. Namun ia tak menjalani hukuman, kecuali...


Tabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun

27 Agustus 2015

Terdakwa pengendara `Outlander` maut,  Christopher Daniel Sjarif ikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, 5 Agustus 2015. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Tabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun

Hakim menjatuhkan pidana bersyarat dan denda Rp 10 juta.


Ekspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 Agustus 2015

Christopher Daniel Sjarif, pengemudi Mitsubushi Outlander yang terlibat tabrak lari di Pondok Indah. News.okezone.com/Syamsul
Ekspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Sidang tuntutan kasus tabrakan Outlander maut sempat tertunda karena Christopher stres.


Christopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 Agustus 2015

Christopher Daniel Syarif di Mapolres Jakarta Selatan. harianterbit.com
Christopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Christopher dianggap kooperatif selama persidangan.


Christopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan  

30 Juli 2015

Infografis: Tabrakan Maut Pondok Indah. (Grafis: Unay Sunardi)
Christopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan  

Insiden kecelakaan yang melibatkan Christopher ini dikenal sebagai peristiwa tabrakan maut Pondok Indah.


Pembacaan Tuntutan Christopher Diundur

28 Juli 2015

Christopher Daniel Sjarif, pengemudi Mitsubushi Outlander yang terlibat tabrak lari di Pondok Indah. News.okezone.com/Syamsul
Pembacaan Tuntutan Christopher Diundur

Persidangan Christopher dengan agenda pembacaan tuntutan diubah harinya menjadi Kamis, 30 Juli 2015.


Ini Kesaksian Ali tentang Kecelakaan Maut Pondok Indah

4 Juni 2015

Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan dibantu Diklantas Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kecelakaan maut di Jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah, Jakarta, 22 Januari 2015. Petugas melakukan analisa kecepatan mobil Mitsubishi Outlander B 1658 PJE, yang dikendarai Christoper Daniel Syarif yang menyebabkan kecelakaan beruntun dan menewaskan 4 orang. Tempo/Aditia noviansyah
Ini Kesaksian Ali tentang Kecelakaan Maut Pondok Indah

Ali adalah rekan Christoper yang sempat ikut dalam mobil Mitsubishi Outlander putih. Saat bersama Christoper, Ali mengaku tak ada yang aneh.


Keberatan Ditolak, Sidang Tabrakan di Pondok Indah Jalan Terus

25 Mei 2015

Seorang anggota kepolisian memeriksa mobil yang ringsek akibat kecelakaan beruntun di jalan Arteri, Pondok Indah, Jakarta di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa 21 Januari 2015. Kecelakaan maut yang melibatkan tiga mobil dan enam motor tersebut memakan 4 korban jiwa. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Keberatan Ditolak, Sidang Tabrakan di Pondok Indah Jalan Terus

Saksi dari jaksa masih misteri.