TEMPO.CO, Yogyakarta: Ketua Dewan Pers Bagir Manan menyatakan akan mendorong pemerintahan baru pimpinan Joko Widodo alias Jokowi dan Jusuf Kalla agar menuntaskan kasus Udin. Bagir mengatakan sudah bertemu dengan Jokowi pada pekan lalu. (Baca juga: Bagir Manan Kunjungi Jokowi Bahas Dunia Pers)
"Tapi, belum ada pembicaraan mengarah ke sana (penuntasan kasus Udin)," kata Bagir di sela menghadiri Indonesia Public Relations Awards and Summit (IPRAS) III dan Indonesia Media Research Awards and Summit (IMRAS) I di Hotel Rich Yogyakarta pada Jumat, 17 Oktober 2014.
Menurut Bagir, desakan lembaganya dan sejumlah organisasi wartawan serta masyarakat sipil dalam isu penuntasan kasus Udin selama ini sudah menghasilkan sejumlah kemajuan. Bagir mencontohkan wacana kasus ini akan kedaluwarsa setelah berusia 18 tahun berhasil ditolak dan logikanya terbantahkan. "Belum ada tersangka yang diperiksa tidak mungkin kedaluwarsa," katanya.
Bagir menambahkan, kampanye penuntasan kasus Udin harus terus disuarakan. Meskipun hanya memakan satu korban jurnalis, dia melanjutkan, penuntasannya penting bagi masa depan kebebasan pers di Indonesia. "Desakannya ke mana saja (lembaga negara) yang bisa menyelesaikan (kasus Udin)," kata Bagir.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah DIY juga menyatakan kasus Udin belum kedaluwarsa. Pernyataan itu muncul, salah satunya saat jajaran pimpinan Polda DIY, beraudiensi dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta pada Agustus 2014.
ADDI MAWAHIBUN IDHOM
Berita lain:
Cerita Marty Natalegawa Dihukum Menyemir Sepatu
Gaya Puan Maharani di Panggung Catwalk
SBY Tinggalkan Rak Buku dan Lukisan di Istana