TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah mengeluarkan izin keramaian yang diajukan panitia penyelenggara pesta rakyat pelantikan presiden terpilih Joko Widodo. "Sudah dikeluarkan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar kepada Tempo, Sabtu, 18 Oktober 2014.
Satu jam sebelum berita ini diturunkan, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jakarta Komisaris Besar Rikwanto menuturkan masih mengkaji berkas permohonan panitia pesta rakyat pelantikan Jokowi. Dengan demikian, izin untuk acara ini belum bisa diterbitkan.
Rikwanto beralasan, masih melihat kelengkapan administrasi perizinan. "Syarat dan kejelasan informasi acara diperlukan agar polisi bisa menentukan pola pengamanan acara," ujarnya. (Baca: Pelantikan Jokowi, Ini Pengalihan Arus Kendaraan)
Kejelasan izin keramaian dari polisi menjadi ganjalan pesta rakyat pelantikan Jokowi. Sebab, Kepala Unit Pengelola Monumen Nasional Rini Hariyani enggan mengeluarkan izin penggunaan kawasan Monas sebelum ada izin dari Polda. "Karena belum ada izin keramaian Polda, saya belum berani mengeluarkan izin," ujarnya. (Baca juga: Ada Doa Lintas Agama Sebelum Pelantikan Jokowi)
Ratusan ribu masyarakat dikabarkan bakal menghadiri pesta yang digagas para relawan pasca-pelantikan presiden terpilih Joko Widodo, Senin, 20 Oktober 2014. Mereka menggelar panggung budaya di kawasan Monas dan disambung dengan iring-iringan kereta kencana yang akan ditumpangi Jokowi-Jusuf Kalla mulai Bundaran Hotel Indonesia hingga Istana Negara. (Baca: Berikut Rangkaian Pesta Rakyat Pelantikan Jokowi).
RIKY FERDIANTO
Berita Terpopuler
Untuk Soal Ini, Jokowi Tolak Permintaan Prabowo
Prabowo Beri Hormat, Jokowi Membungkuk
Diberi Hormat Prabowo, Mengapa Jokowi Membungkuk?