Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bangkalan Akan Gelar Pilkades Serentak

image-gnews
TEMPO/Arif Fadillah
TEMPO/Arif Fadillah
Iklan

TEMPO.CO , Bangkalan: Pemerintah Kabupaten Bangkalan akan menggelar pemilihan kepala desa secara serempak. Langkah ini ditempuh karena saat ini dari 273 desa di 18 kecamatan, sebanyak 179 desa belum memiliki kepala desa definitif.

"Sekarang ini kepala desanya masih dijabat pejabat sementara non PNS," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Bangkalan, Ismet Effendi, Jumat, 17 Oktober 2014.

Dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Desa, kata Ismet, ada banyak perubahan tentang pemerintahan desa. Salah satunya adalah pejabat sementara kepala desa harus dari kalangan PNS serta jabatan kepala desa berubah dari dua periode menjadi tiga kali periode. Momen pemilihan kepala desa serentak ini akan menerapkan beleid yang baru. (Baca juga: Ada Pilkada Lewat DPRD dan Serentak, KPUD Bingung)

Belum dipastikan kapan pelaksanaan pilkada serentak tersebut. Namun, kata Ismet, tahap awal yang akan dilakukan yaitu mengganti PJs kepala desa non pns dengan PJs dari PNS. Penggantian ini untuk mempercepat proses persiapan pemilih kepala desa.

Ismet berharap ratusan desa di Bangkalan segera memiliki kepada desa definitif. Sebab, jika undang-undang desa yang baru belum diterapkan, maka bantuan untuk pembangunan desa belum bisa dicairkan atau dilaksanakan. "Kita berharap Dewan juga segera merivisi perda tahun 2006 tentang desa," katanya.

Rencana pilkades serentak ini mendapat dukungan dari warga Bangkalan, seperti diungkapkan Abdul Razak, warga Desa Jaddih, Kecamatan Socah. "Baguslah kalau serentak. Kalau digelar satu-satu rawan cekcok antar warga," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan digelar serentak, lanjut dia, maka bisa meminimalisir pilkades jadi ajang taruhan pada penjudi.

MUSTHOFA BISRI

Berita lain:
Raffi-Nagita Sah, Dahlan Iskan pun Menangis
Terjawab, Penggagas Pertemuan Jokowi-Prabowo  
Cerita Manajer Lion Air Ngamuk Versi Penumpang  


 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.