TEMPO.CO, Bogor - Satu karung ganja dan ratusan butir obat terlarang ditemukan di tempat sampah di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Kemang I, yang berlokasi di Kampung Kandang, RT 03 RW 01, Desa Tegal, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Senin, 20 Oktober 2014. Karung itu ditemukan oleh Kurnia, 29 tahun, petugas kebersihan sekolah tersebut.
"Saat akan membuang sampah, dia melihat benda yang mencurigakan dalam karung," kata Kepala Polisi Sektor Kemang Komisaris Pramono D.A. Kurnia. Awalnya Kurnia menduga karung itu berisi bahan peledak. "Karena penasaran, akhirnya bersama petugas keamanan sekolah, karung itu dibuka. Ternyata, isinya benda kotak yang terbungkus lakban cokelat." (Baca: Kampus Unas Digeledah BNN Lagi)
Temuan itu menarik perhatian siswa-siswa di sekolah itu. Mereka keluar dari kelas untuk melihat isi karung tadi. Karena tidak mau ambil risiko, guru sekolah segera melapor ke Polsek Kemang.
Polisi segera datang dan membongkar kotak tadi. "Ternyata, berisi sepuluh paket besar ganja kering dengan berat masing-masing satu kilo, 462 butir pil lexotan, 480 butir pil koplo," kata Pramono, "Kami langsung berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres untuk diselidiki."
Kepala Satuan Narkoba Polisi Resor Bogor Ajun Komisaris Yuni Purwanti Kusuma Dewi menduga pemilik narkoba sengaja menaruh barang haram itu di tempat sampah agar tersamar dengan sampah. "Kemungkinan pemiliknya orang yang tinggal di sekitar sekolah," kata Yuni. (Baca: Ada 1,2 Juta Pemakai Narkoba di Bogor)
M. SIDIK PERMANA
Berita lain:
Jokowi Mendadak ke KPK Malam Ini, Bahas Menteri?
Siapa Saja Tamu Negara yang Hadir di Pelantikan Jokowi?
SBY: Kalian Kan Sudah Bosan Lihat Saya 10 Tahun
Pelantikan Presiden: SBY Menangis, Jokowi Kaku