TEMPO.CO , Jakarta - Sekretaris Majelis Syariah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Anas Thahir, mengatakan Muktamar Islah PPP yang rencananya dilakukan pada Ahad, 19 Oktober 2014, diundur menjadi 30 Oktober-1 November 2014 di Jakarta. (Baca: Kantor PPP Diduduki Pendukung Suryadharma).
Menurut Anas, keputusan ini diambil dalam rapat gabungan yang dihadiri perwakilan Mahkamah Partai, Majelis Syariah, Majelis Pakar, Majelis Pertimbangan Partai, dan pengurus Dewan Pimpinan Pusat pada Sabtu, 18 Oktober 2014. "Ketua Majelis Syariah tidak hadir, tapi terlibat dalam pembuatan keputusan," kata Anas kepada Tempo.
Anas mengatakan, sebenarnya anggota Majelis Syariah menginginkan Muktamar Islah dilakukan pada 19 Oktober. Meski demikian, kata dia, hal itu sulit dilakukan karena panitia memerlukan waktu untuk menyiakpan materi serta mengonsolidasi pengurus cabang. Tapi, Majelis Syariah sudah membentuk panitia pelaksana. "Majelis ini terdiri dari orang-orang yang kami anggap mewakili dua kubu yang sedang bertikai," ujarnya. (Baca: Romy Temui Jokowi, Laporkan Hasil Muktamar PPP).
Dalam sidang pleno Sabtu lalu, Ketua Mahkamah PPP, Chozin Chumaidy, menyatakan ada delapan amar putusan atas perkara internal partai. Salah satu isinya adalah memberikan waktu tujuh hari kepada Pengurus Harian DPP, dengan Ketua Umum Suryadharma Ali dan Sekretaris Jenderal Romahurmuziy, untuk menggelar muktamar.
RIDHO JUN PRASETYO
Berita Terpopuler
Band Arkarna Tiba di Jakarta untuk Selamati Jokowi
Veronica: Ahok Bukan Punya Saya Lagi
Pesan Yenny Wahid ke Jokowi: Istana Banyak Hantunya
Siapa Lebih Banyak Punya Gelar, SBY atau Sukarno?