Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penjelasan Samsara Ihwal Berita Remaja Aborsi  

image-gnews
Ilustrasi aborsi. Chip Somodevilla/Getty Images
Ilustrasi aborsi. Chip Somodevilla/Getty Images
Iklan

TEMPO.COJakarta - Koordinator hotline Samsara, Naila N.K, dan konselor Samsara, Firnanda Hesti W., mengajukan hak jawab dan koreksi terhadap berita yang dimuat Tempo.co bertajuk “70 Persen Remaja Mengakses Layanan Aborsi”. Berita itu dimuat pada Ahad, 12 Oktober 2014. Samsara adalah organisasi non-pemerintah yang berfokus pada pemenuhan hak reproduksi. (Baca: 70 Persen Remaja Mengakses Layanan Aborsi)

Naila keberatan karena Tempo dinilai tidak mengkonfirmasi  bahwa materi yang dia ungkap dalam sebuah diskusi di Yogyakarta menjadi sumber tulisan. Pada hari itu, Ahad, 13 Oktober 2014, Naila memang menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk “Media dan Aborsi” yang digagas oleh Aliansi Jurnalis Independen Yogyakarta.  Dalam diskusi tersebut, Firnanda juga hadir.

Menjawab keberatan itu, Tempo memuat materi diskusi tersebut dengan pertimbangan bahwa diskusi itu merupakan diskusi publik yang sifatnya terbuka. Lantaran penyelenggaranya adalah organisasi profesi jurnalis AJI, maka sebagian pesertanya adalah jurnalis. Sejak awal hingga akhir diskusi, narasumber tidak menyatakan off the record atau background terhadap materi yang disampaikan. Oleh sebab itu, Tempo menuliskan beritanya karena informasi dalam diskusi tersebut penting dan bermanfaat untuk disampaikan kepada publik.

Naila juga keberatan dan menolak kutipan dalam kalimat “Koordinator hotline Samsara, Naila N.K., mengatakan remaja yang mengalami kehamilan tidak diinginkan melakukan hubungan seksual atas dasar mencari pengalaman. Menurut Naila, kutipan dalam diskusi tersebut dipenggal sehingga tidak menjelaskan konteks yang sebenarnya.

Dalam hal ini, Tempo menuliskan penjelasan ihwal mengapa remaja melakukan hubungan seksual atas dasar mencari pengalaman. Secara lebih lengkap, inilah kutipan dalam berita itu: “Koordinator hotline Samsara, Naila N.K., mengatakan remaja yang mengalami kehamilan tidak diinginkan melakukan hubungan seksual atas dasar mencari pengalaman. Mereka tidak mendapatkan pendidikan kesehatan reproduksi secara baik dan merata. "Mereka selama ini mendapat stigma buruk tanpa dipikirkan bagaimana supaya mereka mendapat pendidikan kesehatan reproduksi," katanya, Ahad, 12 Oktober 2014.

Keberatan lain yang disampaikan Naila berkaitan dengan kalimat,  “Rekomendasi WHO itu di antaranya aborsi dilakukan di rumah dengan menggunakan obat yang aman. Sedangkan aborsi melalui bantuan dokter atau tenaga ahli di Indonesia belum dilegalkan. Aborsi berbeda dengan pembunuhan janin. Aborsi terjadi jika pengguguran dilakukan terhadap kandungan yang berumur 12-14 pekan. Jika kandungan sudah berupa janin berumur lebih dari 14 pekan, pengguguran itu masuk dalam kategori pembunuhan. "Ketika janin dikeluarkan dari rahim dalam kondisi masih hidup, itu merupakan pembunuhan," kata Naila.”

Untuk melengkapi bahan tulisan, Tempo menulis kalimat tersebut dengan merujuk pada ketentuan bahwa Indonesia secara umum belum melegalkan aborsi. Aborsi legal hanya untuk kondisi tertentu. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi. Salah satu poin peraturan pemerintah yang baru ini menegaskan bahwa tindakan aborsi hanya dapat dilakukan berdasarkan indikasi darurat medis atau kehamilan akibat pemerkosaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ihwal umur aborsi, sesuai ketentuan Badan Kesehatan Dunia (WHO), sesuatu dikatakan aborsi apabila kandungan berumur 12-14 pekan. Sedangkan pada umur 13 minggu-24 pekan adalah proses aborsi di dalam rahim. Sesuatu bisa dikatakan sebagai pembunuhan apabila janin dikeluarkan dari rahim, tapi masih hidup. Paragraf yang ditulis Tempo dalam berita tersebut ingin menjelaskan perbedaan definisi antara aborsi dan pembunuhan.

Keberatan juga disampaikan berkaitan dengan paragraf ini, "Saking traumanya, ada perempuan yang menelepon Samsara, tapi hanya terdengar tangisnya tanpa mengucap sepatah kata," katanya.

Menurut Samsara, konteks munculnya kutipan ini adalah ketika Firnanda Hesti W membagikan stiker kepada peserta diskusi. Beberapa orang dari peserta menanggapi ekspresi gambar di dalam stiker tersebut. Firnanda menjelaskan bahwa ekspresi-ekspresi tersebut menggambarkan beragamnya ekspresi klien yang menghubungi Samsara. Dalam hal ini, Firnanda keberatan dan menilai kalimatnya didramatisir.

Tempo menuliskan kalimat tersebut untuk menunjukkan fakta bahwa ada perempuan yang mengalami kehamilan tidak direncanakan dan mengalami trauma. Perempuan itu menangis ketika mengakses layanan konseling Samsara lewat telepon. Tidak ada iktikad buruk atau mendramatisasi dalam penulisan kalimat tersebut.  

Terima kasih.

REDAKSI 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

17 hari lalu

Ilustrasi Keraton Yogyakarta. Shutterstock
Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755


DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

21 hari lalu

Ziarah ke makam Kotagede Yogyakarta pada Kamis, 6 Maret 2024 digelar menjelang peringatan hari jadi ke-269 DIY (Dok. Istimewa)
DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram


Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

25 hari lalu

Perhelatan Sarkem Fest 2024 digelar di Yogyakarta. (Dok. Dinas Pariwisata Yogyakarta)
Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.


Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

20 Januari 2024

Ilustrasi badai. Johannes P. Christo
Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat 27 kejadian kerusakan dampak Badai Tropis Anggrek yang terdeteksi di Samudera Hindia.


Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

4 Januari 2024

Hujan akibatkan kanopi di Stasiun Tugu Yogyakarta roboh, Kamis, 4 Januari 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

BMKG menjelaskan perkiraan cuaca Yogyakarta dan sekitarnya hingga akhir pekan ini, penting diketahui wisatawan yang akan liburan ke sana.


Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

8 Desember 2023

Gunung Merapi meletus lagi, mengirim material vulkanik hingga setinggi tiga kilometer di atas puncak gunung itu, Jumat pagi 10 April 2020. Letusan itu adalah yang ketujuh sejak yang pertama Jumat pagi 27 Maret lalu. FOTO/DOK BPPTKG
Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

Gunung Merapi di perbatasan antara Jawa Tengah dan Yogyakarta mengeluarkan awan panas guguran.


Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

8 Desember 2023

Ketua Umum Partai PSI Giring Ganesha (kanan) memakaikan jaket partai kepada Ade Armando (kiri), sebagai simbol bergabung partai PSI di kantor DPP partai PSI, Jakarta Pusat, Selasa, 11 April 2023. Ketua Umum partai PSI mengumumkan bergabungnya Ade Armando menjadi kader Partai PSI. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

Politikus PSI Ade Armando dipolisikan karena sebut politik dinasti di Yogyakarta. Ia dituduh langgar Pasal 28 UU ITE. Begini bunyi dan ancaman hukuman


Begini Sejarah Panjang Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa

8 Desember 2023

Masyarakat berebut gunungan Sekaten di halaman Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta Kamis (28/9). Dok. Keraton Yogyakarta.
Begini Sejarah Panjang Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memiliki sejarah panjang hingga memiliki otonomi khusus. Berikut penjelasannya.


Libur Nataru, Yogyakarta Targetkan Dulang 800 Ribu Wisatawan

6 Desember 2023

Kawasan Tebing Breksi, Sleman, jadi andalan destinasi wisata akhir pekan. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Libur Nataru, Yogyakarta Targetkan Dulang 800 Ribu Wisatawan

Puncak kunjungan wisatawan di destinasi wisata Yogyakarta setiap tahunnya terjadi pada Juni, Juli, dan Desember.


Jurus Yogyakarta Jaga Kenyamanan Jelang Masa Kampanye

21 November 2023

Kirab budaya pemilu damai di Yogyakarta melintasi Jalan Malioboro Selasa (21/11). (Dok. Istimewa)
Jurus Yogyakarta Jaga Kenyamanan Jelang Masa Kampanye

Keamanan dan kenyamanan di Yogyakarta jadi investasi karena tanpa itu, dua sumber kehidupan yakni pariwisata dan pendidikan akan terpengaruh.