TEMPO.CO, Sampang - Puluhan mahasiswa dari Forum Komunikasi Mahasiswa Sampang berunjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri Sampang, Selasa, 21 Oktober 2014. Mereka meminta Kejaksaan mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kios darurat untuk ratusan korban kebakaran Pasar Srimangunan Sampang. Pasar tersebut terbakar pada Agustus lalu.
"CV yang menangani proyek itu ditunjuk langsung dan tidak melalui tender," kata koordinator aksi, Mohammad Afrizal. (Baca berita sebelumnya: Pasar Sampang Terbakar, Pedagang Terlantar)
Melihat realisasi pembangunan kios darurat yang baru berjalan sekitar 60 persen, ujar dia, kuat dugaan terjadi tindak pidana korupsi, apalagi bahan-bahan yang digunakan kurang berkualitas. Berdasarkan hasil kajian, tutur Afrizal, negara dirugikan sekitar Rp 1,1 miliar. "Anggarannya Rp 2 miliar, tapi hanya teralisasi sekitar Rp 900 juta," katanya.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Sucipto mengaku menemukan indikasi ketidakberesan dalam pembangunan 341 kios darurat tersebut. Namun, ujar dia, pihaknya tidak mau gegabah bertindak karena proses pembangunan belum rampung. "Pembangunan masih berjalan. Setelah itu, masih ada proses pemeliharaan," tuturnya.
Pengusutan tuntas dugaan korupsi tersebut, kata Sucipto, baru bisa dilakukan setelah proyek selesai. "Kami tidak mau gegabah, supaya tidak blunder." (Baca juga: Korban Kebakaran Sampang Kecewa Tak Ada Ganti Rugi)
MUSTHOFA BISRI
Berita Terpopuler:
'Amien Rais Tidak Peduli Agenda Kebangsaan'
KPK: Banyak Calon Menteri Jokowi Bermasalah
Jokowi Hampir Jatuh di Depan Istana Merdeka
PDIP: tanpa Restu Mega, Jangan Mimpi Jadi Menteri