Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ridwan Kamil Siapkan Tim Denda Pembuang Sampah

image-gnews
Ridwan Kamil. TEMPO/Prima Mulia
Ridwan Kamil. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Pemerintah Kota Bandung mempersiapkan tim yang akan diberi kewenangan untuk memberikan denda kepada warga yang membuang sampah sembarangan. Denda maksimal yang ditujukan kepada pembuang sampah sembarangan mencapai Rp 5 juta.

"Sedang dipersiapkan tim yang akan memberi denda, dan hukuman yang sifatnya skalatif. Dari sekian rupiah minimal hingga denda maksimal 5 juta," ujar Wali Kota Bandung Ridwan Kamil saat ditemui di Balai Kota Bandung, Selasa, 21 Oktober 2014. (Baca juga: Sanksi Disiapkan Bagi Pembuang Sampah dari Mobil

Ridwan mengatakan dalam waktu dua minggu ini institusinya akan gencar mensosialisasikan denda buang sampah kepada seluruh warga Bandung. Pemkot Bandung akan mengumpulkan seluruh ketua RW untuk membagikan surat edaran kepada setiap warganya.

"Setiap rumah wajib dikirim surat edaran mengenai sosialisasi denda sampah. Kepala sekolah juga akan dikumpulkan untuk diberi penjelasan," kata Emil.

Penerapan denda sampah yang akan diterapkan oleh Pemerintah Kota Bandung itu, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2005 Pasal 49 tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan Kota. Perda tersebut menunjukkan bahwa warga yang membuang sampah, kotoran atau barang bekas lainnya serta dapat mengganggu ketertiban, kebersihan, dan keindahan kota harus dikenakan denda sebesar Rp 5 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ridwan menambahkan, untuk bisa segera merealisasikan aturan tersebut, Pemkot Bandung saat ini mengebut pembahasan persiapan teknis siapa yang akan memberi denda. "Ini kan belum pernah ada, jadi perlu skenario. Misalnya ada warga yang membuang sampah sembarangan, lalu di tertibkan oleh siapa," ujarnya.

Selama ini, kata Emil, yang diberi kewenangan untuk menegakkan Peraturan Daerah adalah Satuan Polisi Pamong Praja. Namun, saat ini masih dibahas mengenai hal teknis mengenai ide melibatkan relawan yang diberi kewenangan dengan surat tugas untuk menjadi tim penegur dan membantu proses denda.

RISANTI

Berita lain:
Ucapan Maimun Zubair yang Bikin PPP ke Jokowi
Jokowi Dilantik, Lurah Ini Malah Mengundurkan Diri
Ahok Minta Presiden Jokowi Singkirkan Benturan Ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PAN Lobi Golkar Usung Anak Zulhas Jadi Pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

16 jam lalu

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai atau DPP PAN Zita Anjani serta caleg PAN Sigit Purnomo Syamsuddin Said alias Pasha Ungu (kiri) dan Surya Hutama atau Uya Kuya (kanan) di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat, pada Kamis, 21 Desember 2023. (TEMPO/Advist Khoirunikmah)
PAN Lobi Golkar Usung Anak Zulhas Jadi Pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

PAN sedang berkomunikasi dengan Golkar untuk mendorong Ketua DPP PAN, Zita Anjani, menjadi pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta.


Ketum Projo Budi Arie Sebut RK akan Maju Pilkada DKI Jika Melawan Anies

1 hari lalu

Wali Kota Bogor Bima Arya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) Dino Patti Djalal foto bersama saat acara Supermentor dan Farewell Event (perpisahan) untuk Gubernur Anies Baswedan di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Ahad, 2 Oktober 2022. Acara yang mengusung tema Tentang Leadership, Reformasi, & Pengabdian tersebut dihadiri oleh para Duta Besar Negara Sahabat dan tiga narasumber seperti Walikota Bogor Bima Arya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ketum Projo Budi Arie Sebut RK akan Maju Pilkada DKI Jika Melawan Anies

Ketua Umum kelompok relawan Projo Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya akan mendukung semua kandidat yang diusung Koalisi Indonesia Maju di pemilihan kepala daerah (pilkada), termasuk Ridwan Kamil di DKI Jakarta.


Fakta-fakta Masjid Al Jabbar, Perbaiki Tarif Parkir Setelah Viral Isu Pungli

1 hari lalu

Masjid Al-Jabbar, Bandung dilengkapi dengan fasilitas Ma'rodh, ruang pameran edukasi Islam, serta taman tematik 25 Nabi dan Rasul. Dengan total luas tanah 25 hektare, Masjid Al-Jabbar mampu menampung hingga 30.000 jamaah. Shutterstock
Fakta-fakta Masjid Al Jabbar, Perbaiki Tarif Parkir Setelah Viral Isu Pungli

Masjid Al Jabbar sempat viral karena isu pungli dan tarif parkir yang mahal saat libur lebaran.


Dulu Dampingi Anies Baswedan, Projo Sebut Ahmad Riza Patria Cocok Maju Pilkada Jakarta Bersama Ridwan Kamil

1 hari lalu

Anies Baswedan (kedua kiri) didampingi istrinya, Fery Farhati (kiri) dan Ahmad Riza Patria (kedua kanan) dan istrinya, Ellisa Sumarlin menyapa warganya sebelum menyampaikan pidato perpisahan akhir masa jabatan di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu, 16 Oktober 2022. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Dulu Dampingi Anies Baswedan, Projo Sebut Ahmad Riza Patria Cocok Maju Pilkada Jakarta Bersama Ridwan Kamil

Eks Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria disebut Projo potensial maju menjadi pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024, selain Rahayu Saraswati


Projo Dorong Ridwan kamil berpasangan Keponakan Prabowo di Pilkada Jakarta 2024, Ini Profil Rahayu Saraswati

2 hari lalu

 Saraswati Djojohadikusumo. Instagram/@rahayusaraswati
Projo Dorong Ridwan kamil berpasangan Keponakan Prabowo di Pilkada Jakarta 2024, Ini Profil Rahayu Saraswati

Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo didukung Projo dampingi eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil maju di Pilkada Jakarta 2024.


Projo Usulkan Ridwan Kamil Maju Bersama Keponakan Prabowo di Pilkada Jakarta

3 hari lalu

Politikus Golkar Ridwan Kamil dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Istana Negara, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Projo Usulkan Ridwan Kamil Maju Bersama Keponakan Prabowo di Pilkada Jakarta

Ridwan Kamil dianggap layak maju di Pilkada Jakarta, karena telah berhasil menjalankan tugas sebagai gubernur Jawa Barat.


Golkar Sebut Kemenangan di Pilkada 2024 Jadi Modal untuk Pileg dan Pilpres 2029

4 hari lalu

Erwin Aksa. ANTARA/ Dhoni Setiawan
Golkar Sebut Kemenangan di Pilkada 2024 Jadi Modal untuk Pileg dan Pilpres 2029

Erwin Aksa menekankan soal target suara dan mengembalikan kejayaan Golkar lima tahun ke depan pada Pilkada 2024.


Begini Cara Ridwan Kamil Beri Pelajaran Pembuang Sampah di Sungai yang Viral

5 hari lalu

Foto pemuda pembuang sampah di Puncak Bogor yang viral. Foto Instagram.
Begini Cara Ridwan Kamil Beri Pelajaran Pembuang Sampah di Sungai yang Viral

Ridwan Kamil turut memberi pelajaran kepada pria muda pembuang sampah ke sungai di Puncak yang viral di media sosial.


Kata Dasco Gerindra Soal Duet RK dan Anak Zulhas di Pilgub DKI Jakarta

5 hari lalu

Mentan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan istrinya, Atalia Praratya menghadiri acara halal bihalal di kediaman Airlangga, Jalan Widya Chandra III, Jakarta Selatan pada Kamis, 11 April 2024. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Kata Dasco Gerindra Soal Duet RK dan Anak Zulhas di Pilgub DKI Jakarta

Gerindra menanggapi rencana duet Ridwan Kamil dengan anak kedua Zulkifli Hasan di Pilkada Jakarta mendatang.


PAN Prioritaskan Anak Zulhas Dampingi Ridwan Kamil di Pilkada DKI, Eko Patrio Alternatif

6 hari lalu

Eddy Soeparno. Dok. PAN
PAN Prioritaskan Anak Zulhas Dampingi Ridwan Kamil di Pilkada DKI, Eko Patrio Alternatif

PAN berencana melakukan pertemuan dengan Partai Golkar setelah libur Idul Fitri.