TEMPO.CO, Bandung - Pemerintah Kota Bandung mempersiapkan tim yang akan diberi kewenangan untuk memberikan denda kepada warga yang membuang sampah sembarangan. Denda maksimal yang ditujukan kepada pembuang sampah sembarangan mencapai Rp 5 juta.
"Sedang dipersiapkan tim yang akan memberi denda, dan hukuman yang sifatnya skalatif. Dari sekian rupiah minimal hingga denda maksimal 5 juta," ujar Wali Kota Bandung Ridwan Kamil saat ditemui di Balai Kota Bandung, Selasa, 21 Oktober 2014. (Baca juga: Sanksi Disiapkan Bagi Pembuang Sampah dari Mobil)
Ridwan mengatakan dalam waktu dua minggu ini institusinya akan gencar mensosialisasikan denda buang sampah kepada seluruh warga Bandung. Pemkot Bandung akan mengumpulkan seluruh ketua RW untuk membagikan surat edaran kepada setiap warganya.
"Setiap rumah wajib dikirim surat edaran mengenai sosialisasi denda sampah. Kepala sekolah juga akan dikumpulkan untuk diberi penjelasan," kata Emil.
Penerapan denda sampah yang akan diterapkan oleh Pemerintah Kota Bandung itu, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2005 Pasal 49 tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan Kota. Perda tersebut menunjukkan bahwa warga yang membuang sampah, kotoran atau barang bekas lainnya serta dapat mengganggu ketertiban, kebersihan, dan keindahan kota harus dikenakan denda sebesar Rp 5 juta.
Ridwan menambahkan, untuk bisa segera merealisasikan aturan tersebut, Pemkot Bandung saat ini mengebut pembahasan persiapan teknis siapa yang akan memberi denda. "Ini kan belum pernah ada, jadi perlu skenario. Misalnya ada warga yang membuang sampah sembarangan, lalu di tertibkan oleh siapa," ujarnya.
Selama ini, kata Emil, yang diberi kewenangan untuk menegakkan Peraturan Daerah adalah Satuan Polisi Pamong Praja. Namun, saat ini masih dibahas mengenai hal teknis mengenai ide melibatkan relawan yang diberi kewenangan dengan surat tugas untuk menjadi tim penegur dan membantu proses denda.
RISANTI
Berita lain:
Ucapan Maimun Zubair yang Bikin PPP ke Jokowi
Jokowi Dilantik, Lurah Ini Malah Mengundurkan Diri
Ahok Minta Presiden Jokowi Singkirkan Benturan Ini