TEMPO.CO, Makassar - Darwis Daeng Tojeng, 35 tahun, menemukan botol berwarna putih yang berisi jari-jari kaki manusia di Jalan Teratai Macanda, Kelurahan Mawang, Kecamatan Sombo Opu, Kabupaten Gowa, Selasa, 21 Oktober 2014. Potongan tubuh manusia itu ditemukan sekitar pukul 10.00 Wita. Penemuan itu saat Darwis ingin mendaur ulang bahan bekas plastik yang dikumpulkan pemulung dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
"Saya penasaran Pak, karena botol itu berat diangkat. Jadi saya belah ternyata berisi kaki jari manusia," kata warga Bontomarannu, Gowa, ini.
Penemuan kepingan-kepingan jari kaki manusia ini berawal pada saat dirinya mengumpulkan plastik untuk daur ulang. Karena kaget, saksi langsung menyampaikannya kepada pengawas gudang Kasnan, 60 tahun. "Saya dapat laporan dari Darwis, kemudian saya melapor ke Kepolisian Resor Gowa," ujar Kasnan, seorang karyawan.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Gowa Ajun Komisaris Besar Lafri Prasetyo membenarkan adanya laporan yang diduga korban mutilasi tersebut. Sehingga, pihaknya langsung menuju ke lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara. "Barang buktinya kami sudah amankan di kantor untuk dilakukan proses penyelidikan," kata Lafri.
Saat ini, polisi melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti tersebut. Saksi juga sudah dimintai keterangannya. "Dari keterangan penjaga gudang, barang bekas plastik berasal dari Tempat Pembuangan Akhir Antang," ujar mantan Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar ini. (Baca juga: Pembantu yang Diduga Membunuh Bayi Majikan Diburu)
DIDIT HARIYADI
Berita Lainnya:
Ucapan Maimun Zubair yang Bikin PPP ke Jokowi
Gaya Santai Jokowi di Hari Pertama Jadi Presiden
Fahri Sebut Jokowi Presiden yang Tak Pandai Pidato
Penampilan Iriana Jokowi Ingatkan Ibu Tien Suharto
JK Coret Calon Menteri Bertanda Merah dari KPK