TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Bidang Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch, Donal Fariz, mengatakan ada empat kriteria yang tidak boleh ada dalam penentuan menteri di kabinet mendatang.
"Jokowi-JK harus serius memperhatikan kriteria ini," kata Donal saat diskusi Menyambut Pemerintahan Jokowi-JK di Taman Ria Senayan, Selasa, 21 Oktober 2014. (Baca: Semalam, Jokowi Panggil 43 Calon Menteri)
Kriteria pertama adalah calon menteri tidak memiliki persoalan dalam rekening gendut dan persoalan pajak. "Dapat mempertanggungjawabkan rekam jejak keuangan dalam rekeningnya."
Selanjutnya calon menteri tidak pernah terlibat dalam menangani kasus korupsi dan tidak terlibat dalam mafia hukum, misalnya ada calon menteri yang berasal dari pengacara. (Baca: Cara KPK Mengecek Calon Menteri Jokowi)
"Dengan menangani kasus korupsi berarti dia membela korupsi," kata Donal. Kemudian calon menteri jangan berasal dari politikus yang terlibat dalam upaya pelemahan KPK dan tidak terlibat korupsi dalam kepengurusan partai.
Kriteria terakhir adalah calon menteri jangan berasal dari pengusaha. "Karena nanti mereka akan punya kepentingan dengan usahanya," ujar Donal.
Karenanya, Jokowi-Jusuf Kalla harus serius mempertimbangkan siapa calon menteri di kabinet selanjutnya. "Mereka harus menerapkan revolusi mental dalam penentuan calon menteri," kata Donal.
ODELIA SINAGA
Berita Terpopuler
Surat Terbuka Anas Urbaningrum untuk Jokowi
Misteri Amien Rais yang Absen di Pelantikan Jokowi
'Amien Rais Tidak Peduli Agenda Kebangsaan'