TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, mengatakan waktu dua hari yang diberikan Presiden Joko Widodo kepada KPK untuk memverifikasi rekam jejak para calon menteri sebenarnya tidak cukup. Namun KPK tetap harus memenuhi tenggat tersebut. "Mau tidak mau," kata Johan kepada Tempo, Selasa, 21 Oktober 2014.
Johan mengatakan KPK telah menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut kepada Jokowi pada Ahad, 19 Oktober 2014. (Baca: Pilih Menteri, Gerindra Kritik Jokowi Libatkan KPK).
Tim Jokowi, kata Johan, memberikan 43 nama calon menteri kepada KPK pada Jumat pekan lalu. KPK kemudian melihat rekam jejak para kandidat itu dan keterkaitan mereka dengan kasus korupsi yang sedang diselidiki KPK. (Baca: PDIP: Tanpa Restu Mega, Jangan Mimpi Jadi Menteri).
KPK juga melihat rekam jejak kepatuhan kandidat menteri dalam melaporkan harta kekayaan sebagai penyelengara negara. KPK juga menilik kesesuaian harta dengan profil para calon tersebut. Jika tidak sesuai, KPK akan memberikan catatan tertentu.
KPK, kata Johan, hanya memberikan rekomendasi berupa catatan terhadap para calon. KPK tidak menyebutkan, apakah calon tersebut lolos verifikasi atau tidak. "Sifatnya bukan merekomendasikan, hanya memberikan catatan rekam jejak mereka."
Ahad lalu, Ketua KPK Abraham Samad dan wakilnya, Zulkarnain, memberikan hasil pemeriksaan atas 43 nama calon menteri kepada Jokowi. Zulkarnain mengatakan lembaganya memberikan catatan terhadap nama-nama calon yang dianggap berpotensi tinggi terlibat kasus korupsi. (Baca: KPK-PPATK Selesai Telusuri Para Calon Menteri ).
NUR ALFIYAH
Berita Terpopuler
Surat Terbuka Anas Urbaningrum untuk Jokowi
Pelantikan Presiden: SBY Menangis, Jokowi Kaku
Misteri Amien Rais yang Absen di Pelantikan Jokowi