TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara A.M. Hendropriyono menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 21 Oktober 2014. Pertemuan berlangsung sekitar satu jam sejak pukul 15.15 WIB. (Baca: JK: Pengumuman Kabinet di Istana Negara)
Dalam pertemuan tersebut, menurut Hendropriyono, ia dan Jokowi hanya membahas masalah kesehatannya setelah menjalani operasi tulang belakang di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura. "Saya kan enggak sembuh-sembuh," ujat Hendropriyono seusai pertemuan. (Baca juga: Soal Jadi Menteri, Yudi Chrisnandi: Mudah-mudahan)
Menurut dia, Jokowi menawarkan bantuan ihwal kesehatannya. "Mau dibantu apa?" ujar Hendropriyono menirukan ucapan Jokowi. "Saya bilang, sementara saya berobat dan bertahan di Indonesia, kecuali kalau tak bisa lagi," tuturnya. Hendropriyono membantah jika pertemuannya dengan Jokowi berkaitan dengan masalah kabinet. (Baca juga: PDIP: PPP Dapat Jatah Menteri Kabinet Jokowi)
Hendropriyono tiba di lingkungan Istana pukul 14.45 WIB. Ia kemudian menaiki golf car dari halaman Istana Negara menuju Istana Merdeka, tempat Jokowi berkantor untuk sementara. Diantar dua anggota Pasukan Pengamanan Presiden, Hendropriyono duduk si kursi belakang golf car.
Ia tak menyampaikan pernyataan apa pun terkait dengan kedatangannya ke Istana. Pertanyaan wartawan yang mengikuti golf car tak dijawab Hendropriyono. Saat tiba di sisi timur Istana Merdeka, salah satu akses masuk bangunan itu, ia malah memilih memutar arah golf car kembali ke halaman Istana Negara.
Sebab, puluhan wartawan menantinya turun dan mengharapkan ada pernyataan yang diberikan olehnya terkait dengan kedatangannya. Pria yang mengenakan batik jingga bercorak itu hanya melempar senyum dan melambaikan tangan ke arah puluhan wartawan. Ia kemudian kembali ke arah Istana Negara. Beberapa menit kemudian, Hendropriyono kembali ke Istana Merdeka untuk menemui Jokowi.
PRIHANDOKO
Berita lain:
Hari Senin Rasa Sabtu Gara-gara Jokowi
Jokowi Batal Umumkan Kabinet Hari Ini
Pilih Menteri, Gerindra Kritik Jokowi Libatkan KPK