TEMPO.CO, Canberra - Setelah memicu tuduhan diskriminasi dan kecaman dari berbagai pihak, pemerintah Australia akhirnya mencabut larangan penggunaan dengan burka dan niqab (cadar) di lingkungan parlemen.
Awal Oktober lalu, parlemen sempat menyatakan bahwa semua orang yang mengunjungi gedung parlemen dengan penutup muka harus duduk di tempat terpisah. Banyak yang menganggap langkah ini ditujukan bagi wanita muslim yang mengenakan niqab (pakaian panjang yang hanya mata pemakainya saja yang terlihat) atau burka (pakaian yang menutup seluruh wajah).
Larangan ini kemudian dicabut. “Pengunjung kini bebas bergerak di area umum gedung, termasuk semua ruangan, dengan penutup wajah,” demikian sebuah pernyataan yang dikeluarkan Departemen Layanan Parlemen, seperti dikutip dari BBC, Senin, 20 Oktober 2014.
Namun demikian, sebelum masuk ke gedung parlemen, para parlemen yang mengenakan burka, niqab, atau penutup wajah lain harus memperlihatkan wajah mereka sebentar kepada pihak keamanan. Setelah dirasa aman, barulah mereka diizinkan masuk.
ANINGTIAS JATMIKA | BBC
Terpopuler
Lima Tantangan Jokowi versi Majalah Time
Jokowi Disebut 'Barack Obama' Indonesia
17 Pemimpin Dunia Hadiri Pelantikan Jokowi-JK