Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sejarah Ganja: dari Obat hingga Anomali Sejarah

image-gnews
AP/Alexandre Meneghini
AP/Alexandre Meneghini
Iklan

TEMPO.CO, Kansas - Dari situs kapal Cina dan Viking kuno ditemukan sisa-sisa ganja yang telah digunakan selama berabad-abad lalu. Temuan ini melaporkan bagaimana perjalanan mariyuana melintasi dunia.

Dalam laporan temuan tersebut, Barney Warf—anggota penelitian—mengungkap bagaimana penggunaan ganja yang berasal dari ribuan tahun lalu di Asia. Sejak saat itu, tanaman ini menyebar ke berbagai daerah, termasuk daratan Benua Amerika.

“Secara luas selama masa pramodern mariyuana digunakan sebagai obat dan tanaman spiritual,” kata Warf, yang juga seorang profesor geografi sejarah di University of Kansas, seperti dikutip dari Livescience, Selasa, 21 Oktober 2014.

Dia memberi contoh Viking dan masyarakat Prusia kuno (sekarang Jerman) menggunakan ganja untuk menghilangkan rasa sakit saat melahirkan dan sakit gigi. Teori bahwa ganja adalah tanaman “jahat”, menurut Warf, baru muncul belakangan. “Pandangan tersebut merupakan ‘anomali sejarah’.”

Warf mengatakan ada dua subspecies akrab ganja. Pertama adalah Cannabis sativa, yang dikenal sebagai ganja dengan kandungan zat psikoaktif. Jenis kedua ialah Cannabis sativa L (L merupakan nama untuk menghormati ahli botani Carolus Linneaus). Subspesies ini merupakan bentuk nonpsikoaktif ganja. Sebaliknya, jenis ini sering digunakan untuk membuat bahan bakar minyak dan kain.

Spesies psikoaktif lainnya ialah jenis Cannabis indica. Tanaman jenis ini diidentifikasi oleh naturalis asal Prancis, Jean-Baptiste Lamarck. Jenis psikoaktif ketiga yang jarang ditemui ialah Cannabis ruderalis. Jenis ini diidentifikasi oleh ahli botani asal Rusia, D.E. Janischevisky, pada 1924.

Menurut Warf, ganja diyakini telah mengalami evolusi di padang stepa Asia Tengah, khususnya di daerah Mongolia dan Siberia selatan. Mengutip buku Marihuana: The First Twelve Thousand Years (Springer, 1980), dia mengatakan ganja sudah digunakan sejak 12 ribu tahun lalu. “Kemungkinan berkembang saat masa berburu di zaman prasejarah,” ujar dia.

Biji ganja terbakar dari tahun 3000 tahun sebelum Masehi ditemukan di gundukan pemakaman Kurgan di Siberia. Objek yang sama juga ditemukan di pemakaman bangsawan di wilayah Xinjiang, Cina, tahun 2500 sebelum Masehi.

Catatan pertama dari penggunaan ganja sebagai obat ditemukan pertama kali pada 4000 sebelum Masehi. Ramuan tersebut digunakan untuk anastesi selama pembedahan. Catatan Cina kuno tersebut menjelaskan Kaisar Cina Shen Nung yang pertama memakai anastesi dari ganja itu. Hanya memang keberadaan Shen Nung sebagai tokoh nyata atau fiktif masih jadi perdebatan hingga saat ini.

Dari Cina, Warf menulis, petani membawa panci berisi ramuan ganja ke Korea pada 2000 sebelum Masehi. Tanaman yang juga dikenal sebagai kanabis ini sampai ke wilayah Asia Selatan antara tahun 2000 sampai 1000 sebelum Masehi atau bertepatan saat wilayah tersebut diserang oleh bangsa Arya.

Lantas, ganja menjadi populer sebagai obat di India. Di Tanah Hindustan itu ganja dinobatkan sebagai lima raja obat herbal.

Dari India, ganja datang ke daratan Timur Tengah sekitar tahun 1400 sebelum Masehi. Kemungkinan besar, hanya kelompok Scythians—kelompok Indo-Eropa yang nomaden—yang menggunakan ganja. Warf menduga kelompok inilah yang membawa marijuana atau kanabis ke tenggara Rusia dan Ukraina. “Kelompok ini menduduki dua wilayah tersebut selama bertahun-tahun,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Suku-suku Germanik di Prusia kemudian membawanya ke daratan Inggris pada abad ke-5 melalui invasi Anglo-Saxon. Itu terbukti dari biji ganja yang ditemukan di kapal Viking. Selama beberapa abad berikutnya, ganja bermigrasi ke berbagai wilayah dunia. Perjalanan itu melalui Afrika dan mencapai Amerika Latin pada abad ke-19.

Setelah perjalanan panjang itu, ganja akhirnya datang ke Amerika Serikat pada awal abad ke-20. Tepatnya ganja tiba di barat daya Negeri Abang Sam. Di wilayah ini ganja dibawa oleh imigran gelap dari Meksiko selama Revolusi Meksiko pada 1910-1911. “Banyak prasangka gelap dan ketakutan bersifat rasis terhadap ganja saat itu,” kata Warf.

Ketakutan tersebut berdampak hingga saat ini. Amerika tak pernah mengizinkan warganya untuk menghisap ganja jenis Cannabis sativa L dan Cannabis sativa, yang datang pertama kali di Utah pada 1915. Enam belas tahun setelahnya, atau pada 1931, sebanyak 29 negara bagian Amerika memberi cap ilegal pada ganja.

Harry Aslinger, kata Warf, menjadi komisaris pertama dari Federal Bureau of Narcotics (FBN) pada 1930 yang berupaya untuk membuat ganja ilegal di Amerika. Kemudian pada 1937, undang-undang tentang mariyuana menempatkan ganja di bawah payung peraturan Drug Enforcment Agency. Imbasnya, tiap-tiap individu dilarang menyimpan dan memakai ganja.

Warf mengatakan saat ini FBN memasukkan ganja ke dalam kategori obat yang diawasi bersama dengan heroin dan LSD. “Ini menunjukkan potensi tinggi penyalahgunaan ganja,” ujarnya.

AMRI MAHBUB

Baca juga:

Iran Kompromi Soal Nuklir, Uni Eropa Tak Bergeming
Waktu Pengumuman Kabinet Jokowi Simpang Siur

Hendropriyono Temui Jokowi di Istana

Hadapi Hukuman Mati, TKW Ini Idap Kanker Stadium 4




Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

11 hari lalu

Seorang wanita bekerja di dalam toko ganja, di Khaosan Road, salah satu tempat wisata favorit di Bangkok, Thailand, 29 Maret 2023. REUTERS/Chalinee Thirasupa
Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

Rancangan undang-undang pemerintah Thailand yang melarang penggunaan ganja untuk rekreasi akan mendapat persetujuan kabinet akhir bulan ini.


Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

13 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

Polda Metro jaya menangkap tiga orang tersangka tindak pidana narkotika selaku pengedar atas nama IP, DY, dan HP.


Gerombolan Tikus Mabuk Setelah Makan Ganja Sitaan di Kantor Polisi

13 hari lalu

Ilustrasi tikus. dailymail.co.uk
Gerombolan Tikus Mabuk Setelah Makan Ganja Sitaan di Kantor Polisi

Sekelompok tikus mabuk setelah memakan ganja yang merupakan barang bukti Kepolisian di New Orleans, Amerika Serikat.


Polri Tangkap 21.676 Tersangka Kasus Narkoba, Barang Bukti 1,8 Ton Sabu dan 1 Juta Butir Ekstasi

14 hari lalu

Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polri Tangkap 21.676 Tersangka Kasus Narkoba, Barang Bukti 1,8 Ton Sabu dan 1 Juta Butir Ekstasi

Bareskrim Polri belum menemukan bukti yang menghubungkan jaringan narkoba Fredy Pratama dengan sindikat Murtala Ilyas.


Terpopuler: Novel Baswedan Tak Habis Pikir Penyidik KPK Geledah Rutan KPK, Syafiq Basalamah Janji Tak Singgung Amaliyah NU

24 hari lalu

Aktivis antikorupsi antara lain Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Novel Baswedan, Sujanarko, Harun Al Rasyid di Gedung KPK setelah Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan SYL, pada 23 November 2023. TEMPO/S. Dian Andryanto
Terpopuler: Novel Baswedan Tak Habis Pikir Penyidik KPK Geledah Rutan KPK, Syafiq Basalamah Janji Tak Singgung Amaliyah NU

Berita terpopuler di Top 3 Metro memuat laporan tentang tanggapan Novel Baswedan soal penyidik KPK yang menggeledah rutan KPK.


Pemilik 81 Paket Ganja Siap Edar di Aceh Buron, Polisi Tahan 3 Orang Saat Menyamar Jadi Pembeli

25 hari lalu

Polisi memperlihatkan puluhan bungkus paket narkotika jenis ganja kering siap edar di Mapolres Aceh Barat di Meulaboh, Ahad, 3 Maret 2024. ANTARA/HO-Dok Satres Narkoba Polres Aceh Barat
Pemilik 81 Paket Ganja Siap Edar di Aceh Buron, Polisi Tahan 3 Orang Saat Menyamar Jadi Pembeli

Polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli untuk mengungkap peredaran ganja di Aceh Barat. Pemilik ganja buron dan masuk DPO.


Thailand Larang Ganja untuk Rekreasi, Pelanggar BIsa Didenda Hingga Rp 125 Juta

27 hari lalu

Ganja terlihat di dalam pertanian dalam ruangan di Amber Farm, di Bangkok, Thailand, 30 Januari 2023. REUTERS/Athit Perawongmetha
Thailand Larang Ganja untuk Rekreasi, Pelanggar BIsa Didenda Hingga Rp 125 Juta

Thailand kembali melarang penggunaan ganja untuk tujuan rekreasi. Ganja hanya akan diizinkan untuk keperluan medis.


BNNP DKI Sebut Jakarta Jadi Salah Satu Pasar Utama Ganja, Apa Penyebabnya?

28 hari lalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta Jackson Lapalonga saat dijumpai di Kantor BNNP Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 28 Februari 2024. ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.
BNNP DKI Sebut Jakarta Jadi Salah Satu Pasar Utama Ganja, Apa Penyebabnya?

Modus pengiriman paket narkotika, termasuk ganja, dari Sumatera ke Jakarta masih jadi pilihan penting pengedar gelap narkotika.


Dua Paket Marijuana 3.106 Gram Diselundupkan Melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan Modus Return to Origin

29 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Dua Paket Marijuana 3.106 Gram Diselundupkan Melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan Modus Return to Origin

Dua paket marijuana itu hendak diselundupkan melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan modus Return to Origin.


Jerman Legalkan Ganja

33 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Jerman Legalkan Ganja

Lewat undang-undang yang baru, warga Jerman boleh memiliki sampai 25 gram ganja yang bukan untuk tujuan komersial