TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto mengatakan lembaganya akan segera membahas surat pemberitahuan yang dilayangkan Presiden Joko Widodo terkait susunan dan nomenklatur kabinet. "Kalau bisa sore ini juga akan kami bahas," ujar Setya di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu, 22 Oktober 2014. (Baca: Pelindo Akui Siapkan Lokasi Pengumuman Kabinet)
Berdasarkan data yang diterima, kata Setya, Jokowi memang mengajukan sejumlah perubahan terhadap penamaan kabinet. Misalnya, penggabungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dengan Kementerian Riset dan Teknologi. Untuk itu pimpinan DPR juga akan meminta pendapat dari sejumlah ahli di bidang masing-masing dalam mengkaji sejumlah perubahan yang ada.
Sesuai Undang-Undang Nomor 39 tentang Kementerian Negara, presiden memang diminta berkonsultasi dengan DPR mengenai adanya perubahan struktur kabinet. Konsultasi itu salah satunya diperlukan untuk memudahkan koordinasi antara pemerintah dan parlemen dalam penentuan komisi. "Kami perlu mempertimbangkan beberapa hal," katanya. (Baca: Jokowi Umumkan Kabinet Siang atau Sore Ini)
Setya berharap hasil kajian dan jawaban DPR bisa segera diserahkan kembali ke presiden. Sesuai ketentuan, pembentukan kabinet harus dilakukan paling lama 14 hari setelah pelantikan presiden dan wakil presiden. "Kami akan secepatnya membalas supaya pemerintahan segera bisa berjalan efektif."
Saat ini Jokowi tengah mempersiapkan calon menteri yang akan menjabat di 33 kementerian dengan empat kementerian koordinator. Dalam penentuan nama-nama itu, Jokowi turut meminta pertimbangan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi perihal transaksi mencurigakan. Rencananya Jokowi akan mengumumkan kabinet hari ini.
IRA GUSLINA SUFA
Berita Terpopuler
Fahri Sebut Jokowi Presiden yang Tak Pandai Pidato
'Jokowi Enggak Pantas Jadi Presiden'
Ketemu Kalla, Prabowo Minta Maaf Soal Pilpres