TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai NasDem menolak menghadiri sidang paripurna lanjutan penentuan alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat. "Kami baru dapat undangan sekitar pukul 13.00 WIB dan mengambil sikap untuk tidak menghadiri," ujar Johnny G. Plate, Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem pada Rabu, 22 Oktober 2014. Sidang lanjutan akan dilangsungkan pada hari yang sama pukul 16.00. (Baca: Hari Ini DPR Bagi-bagi Kursi Ketua Komisi)
Sidang penentuan sebelumnya yang dilangsungkan pada Selasa lalu tidak bisa dilanjutkan karena masih ada lima fraksi yang belum menyerahkan nama. Fraksi-fraksi partai yang tergabung dalam koalisi pro-Jokowi meminta penentuan alat kelengkapan ditunggu hingga Presiden Joko Widodo mengumumkan kabinetnya. Sikap ini pula yang mendasari Fraksi NasDem untuk tidak mengikuti rapat.
"Kami meminta kepada Saudara Ketua Dewan untuk menunggu satu-dua hari lagi hingga Pak Jokowi mengumumkan kabinetnya dan kawan-kawan akan menyerahkan nama," kata Johnny. (Baca: Di DPR, Golkar Incar Komisi-komisi Ini)
Menurut Johny, Pasal 271 Tata Tertib DPR yang mengatur penyerahan dibatasi dalam 1 x 24 jam tidak ada sangkut-pautnya dengan penyerahan nama. "Itu cuma pengaturan mekanisme rapat saja," kata Johnny.
Juru bicara Fraksi NasDem, Zulfan Lindan, menegaskan bahwa penolakan penyerahan nama ini tidak ada sangkut-pautnya dengan kisruh perebutan pemimpin alat kelengkapan. Mereka menunggu Jokowi mengumumkan kabinet agar bisa disesuaikan dengan komisi-komisi di Dewan. "NasDem tidak ada sangkut-pautnya dengan jabatan," tutur Zulfan.
URSULA FLORENE SONIA
Baca juga:
ManCity Ditahan Imbang CSKA Moscow, Kompany Kecewa
Jurnalis AS Ini Dinyatakan Bebas dari Ebola
Indonesia Terpilih Lagi Jadi Anggota Dewan HAM PBB
Hari Ini, Ahok Gelar Acara Pelepasan Jokowi