TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Hafidz Abbas menilai terpilihnya kembali Indonesia mewakili Asia-Pasifik sebagai anggota Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa harus dijadikan sebagai semangat mendorong penyelesaian pelanggaran sejumlah kasus HAM di Tanah Air.
Menurut Hafidz, ada berkas tujuh kasus pelanggaran HAM yang selalu dikembalikan oleh Kejaksaan Agung. Karena itu, perlu adanya perbaikan proses hukum dalam pelanggaran HAM ini. (Baca: Indonesia Terpilih Lagi Jadi Anggota Dewan HAM PBB)
Dalam pemilihan yang dilakukan melalui pemungutan suara di Majelis Umum PBB, Indonesia terpilih mewakili Asia-Pasifik periode 2015-2017 bersama Bangladesh, India, dan Qatar.
Negara lain yang juga terpilih yakni Botswana, Republik Kongo, Ghana, dan Nigeria, untuk kelompok Afrika; Albania dan Latvia (Eropa Timur); Belanda dan Portugal (Eropa Barat); serta El Salvador, Bolivia, dan Paraguay (Amerika Latin dan Karibia).
Indonesia sendiri telah duduk di dalam Dewan HAM PBB yang berkedudukan di Jenewa, Swiss, sejak 2006 dan merupakan salah satu negara anggota pertama yang menjadi anggota badan khusus PBB ini. Kali ini, Indonesia terpilih kembali untuk yang keempat kalinya.
LINDA TRIANITA
Baca juga:
ManCity Ditahan Imbang CSKA Moscow, Kompany Kecewa
Jurnalis AS Ini Dinyatakan Bebas dari Ebola
Indonesia Terpilih Lagi Jadi Anggota Dewan HAM PBB
Hari Ini, Ahok Gelar Acara Pelepasan Jokowi