TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agus Hermanto mengungkapkan jumlah kementerian dalam kabinet Presiden Joko Widodo dapat dikurangi DPR. Salah satu pertimbangannya untuk menghemat anggaran. "Ada kementerian yang dipecah-pecah. Kalau ternyata malah menambah anggaran bisa dikurangi," kata Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2014. (Baca: Jokowi Diminta Pilih Menpera dari Profesional)
Rabu pagi, 22 Oktober 2014, Presiden Jokowi mengirimkan surat kepada pimpinan DPR ihwal nomenklatur kementerian dalam kabinetnya. Menurut Agus, memang ada beberapa perubahan susunan, salah satunya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dipecah menjadi Kementerian Pendidikan Menengah dan Dasar serta Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi.
Penyesuaian anggaran, menurut Agus, diajukan setelah Jokowi mantap dengan kementerian yang dia ajukan. Apabila sudah disetujui dan ternyata ada perubahan pada anggaran pendapatan dan belanja negara, maka Jokowi harus menyerahkan APBN Perubahan kepada DPR. "Maka dari itu, kabinet dan alat kelengkapan Dewan harus secepatnya dibentuk," kata Agus. (Baca: Kata Fadli Zon Soal Nomenklatur Kementerian Jokowi)
Selain anggaran, Agus menilai efisiensi kerja juga akan dipertimbangkan oleh Dewan. Mereka menginginkan kabinet yang dapat bekerja dengan cepat. "Kalau berubah total, kan, butuh penyesuaian lagi. Agar lebih cepat, lebih baik jangan diubah dulu," kata Agus.
URSULA FLORENE SONIA
Berita Terpopuler
KPK: Banyak Calon Menteri Jokowi Bermasalah
PDIP: tanpa Restu Mega, Jangan Mimpi Jadi Menteri
Jokowi Batal Umumkan Kabinet Hari Ini