TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bidang Otonomi Daerah Partai Nasional Demokrat Siti Nurbaya Bakar, 58 tahun, disebut-sebut sebagai calon Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara di kabinet pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Lahir di Jakarta, 28 Agustus 1965, Siti memulai jenjang kariernya sebagai pegawai negeri sipil ketika menjalankan tugas sebagai penata muda di Pemerintah Provinsi Lampung pada 1979. (Baca: Kaji Susunan Kabinet Jokowi, DPR Libatkan Ahli)
Kariernya terus mananjak sejak bertugas di Kementerian Dalam Negeri sampai menjabat sekretaris jenderal. Pada 2006, Siti Nurbaya ditunjuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. DPD adalah lembaga baru yang dibentuk untuk menjembatani kepentingan legislatif pemerintah provinsi dengan Dewan Perwakilan Rakyat.
Namun, ketika menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Siti tersandung kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran. Dia dikabarkan menerima Rp 100 juta dari rekanan. (Baca: Pengumuman Kabinet, Begini Bentuk Panggung Jokowi)
Akan tetapi, Siti lolos dari jeratan Komisi Pemberantasan Korupsi karena mengaku proyek tersebut dari menteri langsung ke dirjen tanpa melalui dirinya.
Sisi lain dari politikus Nasdem ini adalah lugas dan tidak mentoleransi diskriminasi. Baginya, perempuan harus menentukan pijakannya sendiri. Siti mengimbau perempuan hendaknya tidak lagi berkilah dengan alasan adanya diskriminasi. Menurut Siti, perempuan harus menjunjung tinggi emansipasi perempuan.
ODELIA SINAGA
Berita Terpopuler
KPK: Banyak Calon Menteri Jokowi Bermasalah
PDIP: tanpa Restu Mega, Jangan Mimpi Jadi Menteri
Jokowi Batal Umumkan Kabinet Hari Ini