TEMPO.CO, Banyuwangi - Pengamat ekonomi, Faisal Basri, mengatakan November 2014 adalah waktu yang tepat bagi pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk menaikkan harga bahan bakar minyak. "Mungkin sekitar tanggal 5 November," kata Faisal Basri di Banyuwangi, Selasa, 21 Oktober 2014.
Menurut Faisal, November merupakan bulan yang tepat karena laju inflasi cukup rendah dibanding Desember. Jokowi-JK pun tak perlu izin DPR untuk menaikkan harga BBM tersebut karena masih menggunakan APBN 2014. (Baca juga: 2 Syarat Nelayan untuk Kenaikan Harga BBM)
Bila harga BBM dinaikkan November, Faisal yakin Jokowi-JK akan mempunyai ruang fiskal yang lebih besar. "Jadi, ketika melangkah ke 2015 beban paling berat sudah hilang," kata dia.
Faisal khawatir bila harga BBM dinaikkan pada 2015, maka proses politik menjadi sangat lama. Sebab, Jokowi-JK harus meminta persetujuan DPR RI. "DPR RI akan rewel, prosesnya jadi lebih panjang," kata dia.
Faisal menyebutkan harga BBM bisa dinaikkan paling rendah Rp 3 ribu per liter menjadi Rp 9.500 per liter. Namun, kenaikan harga BBM ini harus disertai ketersediaan transportasi publik yang memadai terutama di kota-kota besar.
Tahun ini kuota BBM bersubsidi hanya dijatah 46,3 juta kiloliter. Jatah solar bersubsidi diperkirakan habis pada pertengahan November, sedangkan jatah Premium habis pada pertengahan Desember.
IKA NINGTYAS
Berita lain:
Ucapan Maimun Zubair yang Bikin PPP ke Jokowi
Jokowi Dilantik, Lurah Ini Malah Mengundurkan Diri
Ahok Minta Presiden Jokowi Singkirkan Benturan Ini