TEMPO.CO, Tegal - Nelayan di Kota Tegal berharap adanya Kementerian Kemaritiman dalam kabinet pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla tidak semakin menambah beban para nelayan dalam mengurus berbagai surat izin untuk melaut.
“Sudah terlalu banyak instansi di luar Kementerian Kelautan dan Perikanan yang merecoki urusan nelayan. Bukannya menyejahterakan, justru semakin mempersulit nelayan,” kata Ketua Paguyuban Nelayan Kota Tegal (PNKT) Eko Susanto, Rabu, 22 Oktober 2014. (Baca juga: Jokowi Pastikan Kementerian Kemaritiman di Kabinet)
Eko mengatakan tiap satu kapal nelayan musti mengantongi 23 dokumen dari instansi yang berbeda-beda agar bisa melaut dengan tenang. Jika satu dokumen saja tercecer atau habis masa berlakunya, nelayan bisa ditangkap sewaktu-waktu ketika berada di luar wilayah.
Rumitnya masalah perizinan tersebut pernah disampaikan para nelayan kepada Joko Widodo saat blusukan di Kompleks Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari, Kota Tegal, pada 19 Juni lalu.
Saat itu Jokowi berjanji memangkas kompleksnya birokrasi yang menghambat para nelayan yang hendak mencari nafkah. Jokowi juga berjanji akan memperbaiki sistem perizinan nelayan agar bisa dilayani lewat satu pintu.
Baca Juga:
“Kami mencatat semua janji Pak Jokowi saat berdialog di tempat pelelangan ikan Jongor. Sekarang saatnya untuk menagih, termasuk soal kemudahan solar bagi nelayan,” kata nelayan di Tegalsari, Sumarso.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Tegal, Mahmud Efendi, juga mempertanyakan letak peran Kementerian Kemaritiman dalam menyejahterakan nelayan. “Mengembalikan kejayaan maritim itu seperti apa konsepnya? Kami meminta penjelasan yang detail agar bisa berpartisipasi,” kata Mahmud.
DINDA LEO LISTY
Berita lain:
Pelindo II Siapkan Acara Pengumuman Kabinet Jokowi
Ryamizard: Tak Jadi Menteri Juga Tak Apa
Koalisi Prabowo 'Nggerundel' Soal Sikap PPP