TEMPO.CO, Jakarta - Dua pesawat tempur milik TNI Angkatan Udara jenis Sukhoi SU-30 MK2 memaksa sebuah pesawat yang dikemudikan dua warga negara Australia mendarat di Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, kemarin. Pesawat sipil berjenis Beachcraft 95 berwarna putih itu terbang tanpa izin melintasi wilayah udara Indonesia.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara Marsekal Pertama Hadi Tjahjanto mengatakan pesawat sipil berkode FHRLS DE55 tersebut bertolak dari Darwin, Australia, menuju Cebu, Filipina. Awalnya pesawat bermesin baling-baling ganda itu terdeteksi oleh Satuan Radar 245 Saumlaki di Pulau Yamdena, Maluku Tenggara Barat, sekitar pukul 06.59 WIT. (Baca juga: Sukhoi Kejar Pesawat Australia yang Nyelonong)
"Satuan Radar Saumlaki mencoba cek perizinan pesawat, tapi hasilnya nihil," kata Hadi saat dihubungi Tempo, Kamis, 23 Oktober 2014. Satuan Radar Saumlaki lantas berkoordinasi dengan petugas di Lanud Sultan Hasanuddin, Makassar, untuk menginterogasi pilot pesawat asing itu melalui kontak radio. Hasilnya sama, kedua pilot pesawat itu tak mengantongi satu pun surat izin melintas di Indonesia.
Sesuai standar tugas TNI AU, Hadi melanjutkan, pesawat tempur dikerahkan untuk mengejar pesawat Beachcraft itu. Dua unit pesawat tempur Sukhoi SU-30 MK2 yang dikemudikan Mayor Wanda, Mayor Fauzi, Letnan Satu Idris dan Letnan Satu Ali pun mengudara dari Lanud Sultan Hasanuddin, Makassar. Melesat dengan kecepatan tinggi, kedua Sukhoi mengepung pesawat Beachcrat hanya dalam waktu beberapa menit.
Pilot-pilot tempur TNI AU pun meminta pesawat Beachcraft untuk mendarat di landasan terdekat, yakni di Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara. Pesawat asing itu mendarat dengan selamat di Bandara Sam Ratulangi sekitar pukul 10.53 WIT. "Di bawah, puluhan prajurit TNI sudah siap mengamankan penumpang pesawat," kata Hadi. (Baca: Pesawat Australia Mendarat karena Diacam Ditembak)
Usai mendarat, baru diketahui bahwa pesawat itu hanya ditumpangi dua orang, yakni Jacklin Graeme Paul sebagai pilot dan Maclean Richard Wanye sebagai kopilot. Kedua orang itu lantas diperiksa oleh penyidik pegawai negeri Bandara Sam Ratulangi. Penyidik akan menginterogasi tujuan, maksud, dan alasan kedua warga negara Australia itu melintas di Indonesia tanpa izin.
"Selanjutnya pesawat asing diamankan di Bandara Sam Ratulangi dan kedua Sukhoi pulang ke markas mereka di Lanud Sultan Hasanuddin, Makassar," kata Hadi.
INDRA WIJAYA
Baca juga:
3 Alasan Jokowi Batal Umumkan Kabinet
Setya Novanto Terima Susunan Kabinet Jokowi
Rahasia Dokumen di Tangan Jusuf Kalla
Fadli Zon: Koalisi Jokowi Hambat Kerja DPR
Soal Kabinet, Fahri PKS: Jokowi Jangan Langgar UU
6 Nama Kementerian Baru Usulan Jokowi