TEMPO.CO, Pontianak - Anggota Direktorat Reserse Narkotika Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menggagalkan penyelundupan 5,2 kilogram narkotik jenis sabu dari Malaysia melewati perbatasan Aruk, Kabupaten Sambas, Rabu, 22 Oktober 2014.
Komandan Pos Sajingan Terpadu Satgas Yonif Linud 501/BY Letnan Satu Infanteri Agung Yudha Nugraha membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Tapi bukan dari kami yang menangkap. Kepolisian yang melakukan penangkapan,” katanya, Kamis, 23 Oktober 2014.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, polisi menggagalkan masuknya narkoba tersebut di kawasan Galing. Narkoba itu disembunyikan di dalam kompartemen mobil bagian belakang sebelah kiri. Saat menggeledah mobil, polisi harus mendatangi bengkel warga setempat. Sebab, sabu tersebut dimasukkan di antara celah-celah bodi mobil.
Mobil berpelat Jakarta itu datang dari Kuching, Malaysia. Mobil itu disopiri seorang yang mengaku warga Kota Singkawang. Mobil tersebut disewa dua orang untuk berobat ke Timberland, Kuching.
Di Kuching, sopir diduga melakukan transaksi narkoba. Setelah ditangkap di sekitar kawasan Galing, mobil dan penumpangnya kemudian dibawa ke Kota Pontianak, yang jaraknya lima jam perjalanan untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Direktorat Reserse Narkotika Polda Kalimantan Barat.
Kepala Polda Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto menyatakan akan mengecek informasi penangkapan tersebut. “Akan dicek dulu,” ujarnya.
ASEANTY PAHLEVI
Berita lain:
Ki Manteb Ungkap Cerita Mobil Listrik Dahlan Iskan
Jokowi, Nama Menteri, dan 33 Helm Oranye
Profil Siti Nurbaya, Calon Menteri Pendayagunaan