TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan narkotik jenis sabu seberat 6 kilogram dari Malaysia ke Tanjung Balai, Sumatera Barat. Juru bicara BNN Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto mengatakan sindikat jaringan narkoba Tanjung Balai rutin menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Tanjung Balai hingga Medan. "Dalam satu bulan, setidaknya mereka bisa mengambil sabu dari Malaysia sebanyak empat kali," kata Sumirat kepada Tempo, Kamis, 23 Oktober 2014.
Sebanyak lima orang yang menyelundupkan sabu melalui jalur laut itu ditangkap pada Selasa, 22 Oktober 2014. Sumirat menjelaskan penyelundupan sabu dilakukan melalui jalur laut karena anggota sindikat ini rata-rata para mantan nelayan. "Jadi, mereka menguasai jalur laut yang terbentang dari Malaysia ke Tanjung Balai," ujarnya.
Penangkapan ini berawal dari adanya data intelijen dan informasi dari masyarakat. Berdasarkan informasi, diduga terjadi adanya penyelundupan narkotik di tengah laut pada Selasa, 22 Oktober 2014. Kemudian kurir yang diduga membawa barang haram itu tiba di kawasan Tanjung Balai sekitar pukul 15.00 WIB. Barang haram itu kemudian diambil oleh tersangka Anto. Selanjutnya, Anto menyerahkan sabu itu ke tersangka Jack untuk dibawa ke Tebing. "Di Tebing, sabu itu diserahkan kepada tersangka Wakadin," kata Sumirat. (Baca:Badan Narkotika Deteksi 11 Jaringan Internasional)
Wakadin kemudian membawa sabu ke Medan untuk bertemu tersangka Tohar dan Jainudin di lobi Hotel Resident, Medan. "Di sana Wakadin menyerahkan satu kilo sabu kepada Jainudin," ujarnya.
Seusai transaksi, Tohar dan Jainudin pergi ke Terminal Pinang Baris. Keduanya hendak ke Aceh dengan membawa satu kilo sabu. "Pas di terminal itu, keduanya kami tangkap," kata Sumirat. Di waktu yang bersamaan, petugas BNN menggerebek Wakadin di rumahnya di daerah Medan. "Kami mendapati sabu seberat lima kilogram di dalam mobil Wakadin," kata dia. Kepada penyidik, Wakadin mengaku lima kilo sabu itu akan diserahkan setelah adanya perintah dari tersangka Tohar.
BNN menduga tersangka Wakadin bukan hanya sebagai kurir. "Tapi juga sebagai penampung uang dari hasil transaksi narkotik," ujarnya. Adapun Jainudin diduga sebagai bandar pengedar narkoba di Aceh. (Baca: BNN: 22 Persen Pelajar dan Mahasiswa Pakai Narkoba dan Darurat Narkoba di Kampus Ibu Kota)
AFRILIA SURYANIS
Berita Lainnya:
5 Pilihan Tempat Jokowi Melantik Pejabat
Berkas Sitok Srengenge Dilimpahkan Pekan Depan
BMKG: Jakarta Hujan Hari Ini
Wali Kota Bima Arya Janji Bereskan Kemacetan Bogor
Bogor Disebut Termacet, Bima Arya Protes