TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch, Ade Irawan, mengatakan Joko Widodo-Jusuf Kalla harus mengganti calon menteri yang memiliki nilai rapor merah dan kuning dari Komisi Pemberantasan Korupsi serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. "Menteri yang bermasalah harus segera dicoret," ujar Ade dalam pesan singkat kepada Tempo, Rabu, 22 Oktober 2014. (Baca: Rilis Menteri Batal, Mega Gelar Rapat Rahasia)
KPK secara khusus memberikan nilai rapor merah untuk nama calon yang berpotensi menjadi tersangka korupsi dan warna kuning untuk nama calon yang diragukan komitmen antikorupsinya. Begitu juga dengan PPATK, yang melaporkan beberapa nama calon menteri memiliki rekening atau transaksi yang tidak wajar. (Baca: Jokowi Batal Umumkan Kabinet Malam Ini)
"Jokowi-JK harus menindaklanjuti semua catatan dari KPK dan PPATK tanpa pengecualian," tutur Ade. Calon menteri bermasalah sebaiknya digantikan dengan figur yang lebih berkompeten dan tidak memiliki persoalan serius soal integritas. (Baca: 6 Nama Kementerian Baru Usulan Jokowi)
Menurut Ade, Jokowi-Jusuf Kalla harus memilih calon menteri dengan mengedepankan aspek kepemimpinan, kualitas, kapasitas, dan integritas daripada sekadar memenuhi kepentingan segelintir partai politik pendukung Jokowi-Jusuf Kalla. "Jangan merusak kepercayaan rakyat dengan salah memilih calon menteri di kabinet mendatang," katanya.
Adapun Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla batal mengumumkan nama menteri dalam kabinetnya beserta nomenklatur kementerian. "Maaf, ya, teman-teman, acaranya batal," kata salah satu pegawai Biro Humas Istana Presiden yang menolak disebut namanya kepada wartawan di Dermaga 303 Terminal III Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu malam, 22 Oktober 2014. (Baca juga: KPK: Label Merah dan Kuning Dilarang Jadi Menteri)
ODELIA SINAGA
Berita Terpopuler
KPK: Banyak Calon Menteri Jokowi Bermasalah
PDIP: tanpa Restu Mega, Jangan Mimpi Jadi Menteri
Jokowi Batal Umumkan Kabinet Hari Ini