TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Deputi Tim Transisi Hasto Kristiyanto meyatakan Presiden Joko Widodo tak bersikap maju-mundur ihwal pengumuman kabinet. "Tak ada istilah mundur ataupun maju," kata Hasto di Wisma Negara, Jakarta, Kamis, 23 Oktober 2014.
Menurut dia, sesuai dengan konstitusi, presiden memiliki waktu 14 hari setelah dilantik untuk membentuk kabinet. Jokowi, ujar Hasto, bakal mengumumkan struktur kabinet dan nama-nama menteri pada waktu yang tepat. "Tak ada istilah maju-mundur, yang ada adalah dalam waktu yang baik dan momentum yang sangat tepat." (Baca: 3 Alasan Jokowi Batal Umumkan Kabinet)
Hasto menuturkan Jokowi memahami besarnya harapan masyarakat terhadap kabinet yang bakal dibentuk. Karena itu, kata dia, pendalaman, pengkajian, dan prinsip kehati-hatian perlu dilakukan Jokowi dalam menentukan komposisi kabinet. "Untuk itulah, keterlibatan PPATK cukup penting," ujarnya.
Selain itu, menurut Hasto, pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat juga diperlukan berkaitan dengan rencana Jokowi menggabung dan memisahkan kementerian. "Ini suatu prinsip untuk menjaga etika penyelenggaraan pemerintahan," tutur Hasto. (Baca: Jokowi, Nama Menteri, dan 33 Helm Oranye)
PRIHANDOKO
Berita lain:
6 Nama Kementerian Baru Usulan Jokowi
Beda Jokowi dan JK Soal Pengumuman Kabinet
Jokowi, Nama Menteri, dan 33 Helm Oranye