Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Stalaktit dan Stalagmit di Malang Selatan Dicuri  

image-gnews
Stalaktit di Gua Barat, Gombong, Kebumen, Jawa Tengah, (4/10). Sekitar 20 meter dari Jump Ulysses, ada air terjun setinggi 32 meter yang diberi nama Superman's Big Sister. TEMPO/Amston Probel
Stalaktit di Gua Barat, Gombong, Kebumen, Jawa Tengah, (4/10). Sekitar 20 meter dari Jump Ulysses, ada air terjun setinggi 32 meter yang diberi nama Superman's Big Sister. TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Malang - Kelestarian batuan karst di wilayah selatan Kabupaten Malang, Jawa Timur, terancam rusak oleh kegiatan penambangan ilegal batu kapur. Setelah pemerintah daerah setempat getol merazia, intensitas dan frekuensi penambangan batu kapur itu mulai berkurang.

Namun kawasan karst tersebut menghadapi ancaman lain berupa pencurian stalaktit (bebatuan yang menggantung di langit-langit gua kapur) dan stalagmit atau dripstone (bebatuan yang terbentuk di lantai gua hasil tetesan air dari langit-langit gua) di dalam beberapa gua di Desa Srigonco, Kecamatan Bantur. Bebatuan itu diperjualbelikan di pasar tanaman hias.

"Pencurian dilakukan di siang hari dengan cara memotong stalaktit dan stalagmit. Pencurian marak dalam sebulan terakhir ini sampai guanya rusak," ujar Andik Syaifudin, pendiri sekaligus ketua lembaga swadaya masyarakat Sahabat Alam (Salam) Kecamatan Bantur, Kamis, 23 Oktober 2014. (Baca berita lainnya: Asyiknya Mengamati Stalaktit Gua Pindul)

Menurut Andik, menangkap penduduk yang mencuri dinilai percuma karena umumnya mereka tidak mengetahui larangan mengambil bebatuan di kawasan karst. Selain itu, mereka mengambil bebatuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Karena itu, Andik dan kawan-kawan sedang menelusuri keberadaan penadah yang bermukim di Surabaya.

"Penduduk yang mencuri hanya orang suruhan. Apalagi bila yang nyuruh bilang sudah dapat izin, ya mereka patuh saja, karena yang penting bisa dapat duit dengan cara yang gampang," ujar Andik. (Baca juga: Penambangan Karst Liar di Karawang Akan Dihentikan)

Harga stalaktit dan stalagmit di pasaran cukup menggiurkan. Baik stalaktit maupun stalagmit per satu sentimeternya dihargai Rp 5.000. Satu lonjor bebatuan itu, berukuran 0,5-2 meter, berharga Rp 250-600 ribu.

Ketua Protection of Forest and Fauna (Profauna) Rosek Nursahid mengatakan pencurian stalaktit dan stalagmit diketahui terjadi pada dekade 1990-an dan memuncak pada 1999-2002. Umumnya, hasil curian dijual ke pasar tanaman hias yang ada di Malang dan Surabaya.

"Tapi, dalam pantauan kami selama dua tahun terakhir, aksi pencurian stalaktit dan stalagmit tidak kelihatan. Kalau sekarang aksi pencuriannya muncul lagi, aparat keamanan harus bertindak tegas," ujar Rosek. (Lihat pula: Bahas Karst, Ribuan Pegiat Gua Kumpul di Cibubur)

Scroll Untuk Melanjutkan

Bentang lahan karst memiliki peran yang sangat vital, berupa jasa ekosistem seperti air bersih, bahan-bahan material, dan menjadi agen perubahan iklim. Kawasan karst mempunyai fungsi ekosistem yang serupa dengan hutan rimba, yaitu sebagai pengatur tata air khususnya air bawah tanah dan penyimpan potensi karbon. 

ABDI PURMONO

Berita Terpopuler:
Ini Bocoran Struktur Kabinet Jokowi  
Rilis Menteri Batal, Mega Gelar Rapat Rahasia  
3 Alasan Jokowi Batal Umumkan Kabinet  

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

19 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.


Konflik Buaya dan Manusia di Bangka Belitung Meningkat Akibat Ekspansi Tambang Timah

51 hari lalu

Pekerja anak melakukan kegiatan mengumpulkan pasir timah di lokasi tambang Perairan Toboali Kabupaten Bangka Selatan, Senin, 21 Agustus 2023. TEMPO/Servio
Konflik Buaya dan Manusia di Bangka Belitung Meningkat Akibat Ekspansi Tambang Timah

BKSDA Sumatera Selatan mencatat sebanyak 127 kasus konflik buaya dan manusia terjadi di Bangka Belitung dalam lima tahun terakhir.


Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

16 Februari 2024

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

Adhy menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024.


Walhi Beberkan Kerusakan Lingkungan Akibat Hilirisasi Nikel di Maluku Utara: Air Sungai Terkontaminasi hingga..

29 Januari 2024

Kondisi air Sungai Ake Jira di Trans Kobe, Halmahera Tengah, Maluku Utara yang semula jernih kini berubah warna menjadi keruh kecoklatan diduga akibat aktivitas pembongkaran lahan di hulu sungai oleh PT Tekindo dan PT IWIP. Witness.tempo.co
Walhi Beberkan Kerusakan Lingkungan Akibat Hilirisasi Nikel di Maluku Utara: Air Sungai Terkontaminasi hingga..

Walhi mengungkapkan kerusakan lingkungan yang diakibatkan hilirisasi industri nikel di Maluku Utara.


Penelitian Sebut Industri Nikel Merusak Hutan dan Lingkungan Indonesia

24 Januari 2024

Ilustrasi  smelter nikel. REUTERS
Penelitian Sebut Industri Nikel Merusak Hutan dan Lingkungan Indonesia

Penelitian menyebutkan aktivitas industri nikel di Indonesia menyebabkan kerusakan hutan dan lingkungan secara masif.


Greenpeace Kritik Gibran Glorifikasi Hilirisasi Nikel Jokowi: Faktanya Merusak Lingkungan

23 Januari 2024

Greenpeace Kritik Gibran Glorifikasi Hilirisasi Nikel Jokowi: Faktanya Merusak Lingkungan

Greenpeace mengkritik Gibran yang mengglorifikasi program hilirisasi nikel Presiden Jokowi. Industri ini dinilai banyak merusak lingkungan.


Di Debat Cawapres, Mahfud Kutip Surat Ar-Rum Ayat 41 Ingatkan Soal Kerusakan Alam

21 Januari 2024

Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD, berbicara dalam debat cawapres ke-2, Ahad, 21 Januari 2024. Cuplikan YouTube/KPU
Di Debat Cawapres, Mahfud Kutip Surat Ar-Rum Ayat 41 Ingatkan Soal Kerusakan Alam

Dalam debat cawapres, calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md mengatakan kerusakan alam di bumi terjadi karena tingkah laku manusia.


TKN Prabowo-Gibran Bilang Perusahaan Perusak Lingkungan Harus Dihukum Seberat-beratnya

21 Januari 2024

Komandan Tim Komunikasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Budisatrio Djiwandono memberikan keterangan pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
TKN Prabowo-Gibran Bilang Perusahaan Perusak Lingkungan Harus Dihukum Seberat-beratnya

Menurut Budisatrio Djiwandono, Prabowo-Gibran akan memberikan hukuman berat kepada pihak yang merusak alam.


Karhutla di Gunung Arjuna Capai 4.000 Hektare, Diduga Ulah Pemburu

8 September 2023

Kebakaran yang menghanguskan 25 hektare areal
Karhutla di Gunung Arjuna Capai 4.000 Hektare, Diduga Ulah Pemburu

Karhutla di Gunung Arjuna dan sekitarnya pertama kali terpantau muncul di kawasan Bukit Budug Asu, pada Sabtu, 26 Agustus lalu.


Walhi Sebut Pidato Kenegaraan Jokowi Dorong Kerusakan Lingkungan

17 Agustus 2023

Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengenakan pakaian adat Tanimbar Maluku menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI - DPD RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Walhi Sebut Pidato Kenegaraan Jokowi Dorong Kerusakan Lingkungan

Aulia menilai pidato Presiden Jokowi sangat mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap padat modal.