TEMPO.CO , Yogyakarta- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan pemilihan kepala daerah tidak langsung atau melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah akan memperbesar peluang terjadinya korupsi.
“Lima tahun itu (masa pemerintahan kepala daerah terpilih) sistemik (korupsinya),” kata Bambang dalam seminar yang membuka Jagongan Media Rakyat di Jogja National Museum Yogyakarta, Kamis, 23 Oktober 2014. (Baca: Ada Pilkada Lewat DPRD dan Serentak, KPUD Bingung)
Bambang pun mengutip data Kementerian Dalam Negeri, yakni adanya 331 kepala daerah yang tersangkut korupsi dan 3.169 anggota DPRD yang terlibat korupsi.
“Bayangkan kalau nanti pemilihan (kepala daerah) tidak langsung,” katanya.
Pemilihan kepala daerah langsung, menurut Bambang, bukan berarti tak ada politik uang. “Tetap ada,” kata Bambang. “Namun, yang dapat masyarakat. Jumlahnya sekitar Rp 50-100 ribu, dan berlaku hanya lima tahun sekali saat pemilihan berlangsung. Urusannya, urusan perut.” (Baca: UU Pilkada Batal, Giliran Perpu Pilkada Digugat).
Adapun korupsi sistemis berbeda dengan politik uang yang dinikmati oleh masyarakat itu. Karena bukan lagi urusan perut, kata Bambang, “Korupsinya berlanjut.”
ANANG ZAKARIA
Terpopuler
3 Alasan Jokowi Batal Umumkan Kabinet
Rilis Menteri Batal, Mega Gelar Rapat Rahasia
Rahasia Dokumen di Tangan Jusuf Kalla
Beda Jokowi dan JK Soal Pengumuman Kabinet